JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (11/1). Andi akan diperiksa sebagai saksi bagi bekas anak buahnya di Kemenpora, Deddy Kusdinar yang menjadi tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Saya selalu siap untuk kerja sama penuh dengan KPK untuk usut tuntas kasus ini sehingga jelas, yang salah salah. Supaya jelas," ujar Andi saat menghadiri jumpa pers bersama adiknya, Rizal Mallarangeng di Freedom Institute, Jakarta, Kamis (10/1).
Mantan juru bicara kepresidenan itu menegaskan, dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab. Bahkan sebagai tersangka, Andi akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan membantu KPK membuka kasus itu. "Saya akan beri keterangan dan bantu KPK sehingga kasus ini bisa menjadi terang dan jelas," pungkasnya.
Dalam kasus ini Andi dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Andi dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Flu Burung pada Itik Dicurigai Bioterorisme
Redaktur : Tim Redaksi