BACA JUGA: Pinkan Rahasiakan Pacar Baru
"Kita sudah melayangkan surat panggilan selama tiga kaliMenurut Munif, kasus yang dialami wanita berusia 34 tahun itu memang telah berlangsung cukup lama, yakni sejak sekitar tahun 2008
BACA JUGA: Julia Perez Ajak Pacar Mudik
Ketika itu, Andi berurusan dengan seorang wanita bernama Sri SukaesihDalam perkembangan kasusnya, dia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara
BACA JUGA: The Expendables Rajai Box Office
Andi terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan"Dalam kasus itu Andi mengajukan banding," cerita Munif.Akan tetapi dalam prosesnya, Andi tidak pernah berniat menyelesaikan kasus tersebutAkhirnya kejaksaan pun memanggil bintang film hot ini"Tetapi dia tidak memenuhi panggilanBanyak alasan yang diberikan," tukas Munif pula.
Dalam mekanisme hukum, jika tiga kali tidak memenuhi panggilan, petugas kejaksaan berhak memanggil secara paksa"Kita masih menunggu pendapat dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan putusan dari MA," terang Munif, sambil menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan semua bukti yang ada"Sekalian menunggu MAJadi kita tinggal eksekusi saja," tegasnya.
Lalu, apa tanggapan Andi? Saat dihubungi Indopos (grup JPNN), Tata Liem, pihak manajemen Andi, mengemukakan bahwa saat ini Andi tengah berada di luar kota, yakni di BaliWanita kelahiran Jakarta, 18 Juni 1976 itu, disebutkan tengah syuting film terbarunya"Kalau masalah itu (panggilan kejaksaan), saya nggak tahu," tukas Tata(ash/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbagi Pengalaman Berkeluarga
Redaktur : Tim Redaksi