jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan pihaknya tidak ikut campur apakah Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan atau tidak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang penundaan pemberlakuan UU KPK hasil revisi. Andre menuturkan, domain perppu ada di tangan presiden.
“Ya tanya sama presiden, jangan tanya sama kami lagi, kan domain perppu ada di presiden. Silakan tanya sama Pak Jokowi, mau terbitkan atau tidak, terserah presiden,” kata Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).
BACA JUGA: Publik Yakin Demo Mahasiswa Bukan untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi
Menurut Andre, sekarang masyarakat sudah menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi. Nah, kata dia, silakan presiden saja memutuskan. Yang jelas, ujar Andre, kalau ada yang demonstrasi ke DPR meminta presiden menerbitkan perppu terkait UU KPk, itu tidak tepat.
“Karena perppu KPK itu adalah wewenangnya presiden, silakan tanya ke presiden,” ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Bos Intelijen Heran Polisi Belum Tangkap Dalang Demo Rusuh di DPR
Dia menegaskan, kalau perppu diterbitkan pasti akan dikirim ke DPR. Barulah DPR akan melakukan pembahasan terhadap perppu yang diterbitkan oleh presiden tersebut. “Yang jelas jangan nanti ke sini, tanya ke presiden dulu jangan tanya ke DPR, karena domainnya di presiden bukan di DPR,” jelas Andre. (boy/jpnn)
BACA JUGA: HMI Demo Gubernur-Wagub Banten, Sampaikan Delapan Tuntutan
Redaktur & Reporter : Boy