jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andre Rosiade menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga pertamax ke kisaran Rp 12.500-Rp 13.000 per liter sudah mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Dia menyebutkan jika berdasarkan harga minyak dunia, seharusnya harga Pertamax dinaikkan hingga ke angka keekonomian Rp 16 ribu per liter.
"Tentu kalau dinaikan sesuai dengan harga keekonomian Rp 16 ribu, tentu membebani masyarakat. Apalagi masih terdampak pandemi Covid-19," kata Andre Rosiade dihubungi JPNN.com, Sabtu (2/4).
Akhirnya, jelas Andre, pemerintah mengambil langkah win win solution dengan menaikkan harga Pertamax berkisar Rp 12 ribu - Rp 13 ribu per liter, meski merugikan dibanding harga keekonomiannya.
Dia menyebutkan harga Pertamax dinaikan secara objektif dan rasional menimbang aspirasi masyrakat yang tidak menginginkan kenaikan.
"Jadi, itu keputusan yang memang pahit, tetapi sudah menangkap aspirasi masyarakat," lanjutnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
Penyesuaian harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.(mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Milenial, PFmuda 2022 Pertamina Buka Lagi, Yuk Join!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra