jpnn.com, KUPANG - Pria bernama Andreas Pati Jumat (25) diduga telah membunuh dua anak kandungnya, masing-masing YBO (3) dan ABD (2) di Desa Balaweling Noten, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Andreas Pati terancam hukuman mati.
BACA JUGA: Apa Motif Ayah Pembunuh Dua Anak yang Sembunyi di Atas Pohon Kelapa Itu? Kapolres Bilang Begini
"Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Jumat (7/8).
Wayan Pasek menjelaskan, ancaman hukuman ini dikenakan kepada tersangka karena perbuatannya tergolong pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Rahmadsyah Bunuh Dua Anak Tirinya Lantaran Minta Es Krim
Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selanjutnya, pasal 340 KUHP menegaskan barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pertanggungjawabannya adalah hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
BACA JUGA: Ashanty Menemukan Akun Netizen Penghina Aurel, Dia Terkejut
"Jadi kita (penyidik Polres Flores Timur, red) kenakan pasal berlapis kepada tersangka karena tergolong pembunuhan berencana," kata Sujana.
Ia menjelaskan saat ini diduga pelaku sudah kami tahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu.
Sujana menjelaskan sebelumnya, dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.
Andreas Patimenolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku, katanya.
Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo