Andrew Ayer, Buronan Interpol Rusia Dideportasi dari Bali

Selasa, 23 Maret 2021 – 16:04 WIB
Konferensi pers pendeportasian buronan interpol Rusia dari Bali, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (23/03/2021). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

jpnn.com, DENPASAR - Buronan Interpol Rusia Andrey Kovalenka alias Andrew Ayer dideportasi dari Bali ke negaranya.

Andrew sebelumnya telah menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan terkait perkara narkotika. 

BACA JUGA: Dikawal Ketat, Kekasih Buronan Interpol Asal Rusia Dideportasi dari Pulau Dewata

"Yang bersangkutan (Andrey Kovalenka alias Andrew Ayer) sudah diserahterimakan ke Imigrasi Ngurah Rai dan akan dideportasi, juga pengusulan cekal," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (23/3).

Andrew juga sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dibantu pasangannya Ekaterina Trubkina Kamis 11 Februari 2021 pukul 13.20 Wita lalu.

BACA JUGA: Mabes Polri Bekuk Buronan Interpol Andrew Ayer Bersama Pacarnya

Ekaterina Trubkina sudah dideportasi lebih dulu pada Jumat (19/3) setelah terlibat dalam kasus kaburnya Andrew.

Jamaruli mengatakan Andrew Ayer telah ditahan selama 28 hari. Perinciannya, enam hari ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

BACA JUGA: Pengumuman: Andrew Ayer Kabur Usai Bertemu Teman Wanitanya Bernama Ekaterina

Kemudian, Andrew selama 22 hari dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli sejak 1 Maret 2021.

Proses pendeportasian dilakukan pada pukul 13.10 Wita dengan Pesawat City Link Nomor Penerbangan QG 685 ETD. 13.10 WITA - ETA. 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan, Banten.

Subjek red notice tersebut selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya. Andrew dikawal dua anggota NCB Interpol Rusia dari Jakarta menuju Singapura untuk kemudian menuju Moskow, Rusia.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap petugas Imigrasi yang bertugas saat kaburnya Andrey Kovalenka masih dilakukan menentukan bentuk sanksi yang diterima.

Jamaruli menyatakan bahwa pihaknya mempertegas kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar.

“Selama ini SOP sudah ada tetapi dari pusat memberikan kami kesempatan memperbaiki kalau ada yang kurang. Seperti tadi apakah perlu diborgol, tetapi selama ini enggak diborgol karena namanya detensi itu bukan kriminal ya, tetapi ada yang kriminal seperti ini," jelasnya.

Ada enam orang petugas yang bertanggung jawab saat Andrey Kovalenka kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang masih dalam pemeriksaan lanjutan.

"Tempo hari dari pemeriksaan kami, ada di antara mereka yang positif Covid-19, sehingga pemeriksaan mundur. Kami lihat pelanggarannya, dengan sanksi dari ringan sampai berat," jelasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler