Dikawal Ketat, Kekasih Buronan Interpol Asal Rusia Dideportasi dari Pulau Dewata

Minggu, 21 Maret 2021 – 16:43 WIB
Proses pendeportasian Ekaterina Trubkina dari Bali, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (19/3/2021). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Bali

jpnn.com, DENPASAR - Ekaterina Trubkina, kekasih buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dideportasi dari Bali.

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi Ekaterina Trubkina dari Pulau Dewata menuju negaranya dengan pengawalan ketat.

BACA JUGA: Mabes Polri Bekuk Buronan Interpol Andrew Ayer Bersama Pacarnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan pendeportasian terhadap Ekaterina dilakukan lebih dulu karena sudah memenuhi persyaratannya.

“Dia (Ekaterina) dideportasi pada Jumat (19/3), sekitar pukul 21.35 WIB dari Bandara Seokarno-Hatta lalu terbang ke negaranya dengan Turkish Airlines," kata Jamaruli dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (21/3).

BACA JUGA: Polda Bali Dalami Peran Pacar Buronan Interpol Andrew Ayer

Ekaterina Trubkina dideportasi setelah diketahui membantu buronan Andrew Ayer melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (11/2) pukul 13.20 WITA lalu.

Andrew Ayer merupakan buron Interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan terkait perkara narkotika.

Jamaruli mengatakan proses pendeportasian berlangsung mulai dari pemindahan Ekaterina dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Kerobokan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

BACA JUGA: Buronan Interpol Andrew Ayer Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Vila

Kemudian, memeriksa kelengkapan dokumen pendeportasian dan melakukan foto sidik jari sistem Penyidikan dan Penindakan Imigrasi (Nyidakim).

Selanjutnya melakukan penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Petugas berkoordinasi dengan tim pendaratan dan izin masuk (darinsuk) TPI Kanim Soekarno-Hatta terkait pendeportasian WNA asal Rusia ini.

Sebelumnya, polisi dan petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua buronan asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina pada 24 Februari pukul 01.30 WITA, di sebuah vila wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler