Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan

Kamis, 21 November 2024 – 06:57 WIB
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kanan) juga ikut seleksi PPPK 2024. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

jpnn.com - KENDARI – Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini menjalani tahapan seleksi PPPK 2024.

Perlu diketahui bahwa guru honorer yang saat ini menjalani proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan atau memukul anak polisi dari Polsek Baito itu juga sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya

Pada 23 Oktober 2024, Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan sikap agar Supriyani diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK 2024.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahkan memastikan memberikan bantuan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus PPPK 2024 kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.

Supriyani sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, apakah bisa ikut tes PPPK 2024?

BACA JUGA: Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Muti Semringah

Kabar terbaru disampaikan Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu (20/11).

Dia mengatakan, Supriyani menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu di Kota Kendari, dengan menyandang status terdakwa.

"Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya," kata Andri Darmawan.

Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tes PPPK 2024 di Kota Kendari, Supriyani akan ditemani oleh suami serta keluarganya.

"Ibu Supriyani saja dengan keluarganya," ujarnya.

Andri Darmawan juga mengungkapkan bahwa dalam perkara yang melibatkan Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan anak di SDN 4 Baito itu masih sedang berproses dan belum menjatuhkan putusan terhadap Supriyani.

"Ibu Supriyani, kan masih menjalani sidang dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana," ungkap Andri Darmawan.

Andri berharap dalam tes PPPK 2024 yang dijalani Supriyani itu bisa diberikan kemudahan dan lolos menjadi PPPK.

Sebab, Supriyani telah menjadi guru honorer di SDN 4 Baito selama 16 tahun.

"Saya berharap tes hari ini (Rabu, red), Ibu Supriyani bisa lolos, karena sudah 16 tahun honor," harap Andri Darmawan.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dilaporkan oleh keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya inisial D (8), yang masih duduk di sekolah dasar kelas 1, pada April 2024 lalu.

Kasus Supriyani kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan viral di berbagai media sosial.

Bahkan, berita Supriyani juga mendapat atensi dari Kapolri dan Jaksa Agung.

Saat ini perkara yang menimpa Supriyani itu sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Sidang kasus Supriyani dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dijadwalkan pada, Senin 25 November 2024 mendatang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler