Andri Mengaku Uang Rp 500 Juta Tak Terkait Suap, Percaya Nggak?

Sabtu, 27 Februari 2016 – 02:01 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – KPK tak menelan mentah-mentah pengakuan tersangka suap, Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisno soal uang Rp 500 juta yang ditemukan di rumahnya di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Andri mengaku bahwa uang itu tidak ada kaitan dengan suap.

BACA JUGA: Polri Dalami Kasus Narkotika di Perumahan Kostrad

“Tapi, penyidik masih terus mendalaminya,” kata Priharsa, Jumat (26/2) di markas KPK.

Menurut Priharsa, penyidik akan menelusuri asal muasal dan peruntukan duit setengah miliar rupiah tersebut.

BACA JUGA: KPK Enggan Terlibat Urusan Internal Golkar

“Masih di dalami asal dan peruntukan uang tersebut,” ujar pria berkacamata itu.

Seperti diketahui, uang Rp 500 juta itu ditemukan dalam koper di rumah Andri saat KPK menciduknya usai menerima suap Rp 400 juta dari Ichsan Suaidi melalui pengacara Awang Lazuardi Embat di parkiran sebuah hotel kawasan Gading Serpong.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR: Papua Barat Maju karena Empat Pilar

Namun, Andri berkelit bahwa uang Rp 500 juta itu bukanlah duit suap terkait pengamanan kasus lain.

Dia mengklaim bahwa duit Rp 500 juta itu merupakan hasil usahanya. “Uang itu uang usaha saya,” kata Andri usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/2).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Sibuk, Perasaan Honorer K2 Campur Aduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler