Aneh, Baru Belakangan Si Rajawali Ngepret Ributkan Freeport

Senin, 24 Desember 2018 – 19:16 WIB
Rizal Ramli. Foto: dok.Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Inas N Zubir menyoroti perdebatan ekonom senior Rizal Ramli dengan pakar hukum tata negara Mahfud MD di Twitter. Dua menteri di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu berdebat soal keberhasilan pemerintah Indonesia menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 51 persen.

Rizal melalui akun @RamliRizal di Twitter berkicau dengan menyebut kontrak karya bagi PTFI Freeport Tahap II (KK 2) yang diteken pada1991 cacat hukum. Alasannya adalah adanya indikasi penyogokan kepada menteri pertambangan dan energi (Mentamben) saat itu.

BACA JUGA: Freeport

Kicauan rizal mendapat respons dari Moh Mahfud MD. Melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mempertanyakan sikap Rizal ketika berada di posisi penting pada pemerintahan Presiden Gus Dur.

"Sahabat saya Pak RR betul, saya berbicara normanya. Karena di situlah simpul problemnya. Tapi Pak RR kan pernah di posisi penting. Kalau tahu ada cacat hukum atau penyogokan saat itu, mengapa saat Anda jadi menkeu tak anda selesaikan. Jawabannya, tentu karena masalahnya tak semudah itu," kicau Mahfud.

BACA JUGA: Freeport Siapkan USD 20 Miliar untuk Investasi di Indonesia

Menanggapi perdebatan tersebut, Inas mengaku sependapat dengan Mahfud. Ketua Fraksi Hanura DPR itu merasa heran karena baru belakangan ini Rizal Ramli menyatakan KK2 Freeport cacat hukum.

"Padahal dia doktor ekonomi dari Universitas Boston tamatan 1990, tentunya punya kompetensi untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan pemerintah dan DPR sebelum KK 2 Freeport ditandatangani pada 1991 lalu," ujar Inas di Jakarta, Senin (24/12).

BACA JUGA: Pigai Dinilai Tak Paham Soal Proses Pembangunan Trans Papua

Inas menambahkan, kalau memang benar ada indikasi penyuapan ketika saat penandatanganan KK2 untuk Freeport, maka seharusnya Rizal melapor kepada pihak berwenang. Sayangnya, Rizal malah membiarkannya begitu saja.

“Kelihatannya Rizal Ramli sangat takut kepada rezim Soeharto, sehingga tidak berani melaporkan indikasi penyuapan tersebut kepada pihak yang berwenang," katanya.

Lebih lanjut Inas mengatakan, Rizal yang kini dikenal dengan jurus ‘Rajawali Ngepret’ sebenarnya memiliki kesempatan membongkar masalah yang terjadi dan merevisi KK2 pada awal reformasi. Namun hal tersebut juga tidak dilakukan.

"Di era Presiden Gus Dur, dia menjabat sebagai Menko perekonomian. Itu awal-awal reformasi. Menurut teori Rizal Ramli sendiri bahwa KK 2 cacat hukum, jadi tidak ada lagi kesucian kontrak untuk mematuhi kewajiban kontrak. Sayangnya, kenapa Rizal Ramli tidak membatalkan KK 2 tersebut? Ada apakah gerangan," pungkas Inas.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir TKN Sindir Natalius Pigai Soal Trans Papua


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler