Aneh, Boediono Ditugasi Awasi Tim Pemburu Aset Century

Rabu, 08 Februari 2012 – 22:02 WIB

JAKARTA - Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memeriksa pejabat Bank Indonesia (BI) yang diduga bertanggung jawab atas lemahnya kontrol maupun pengawasan terhadap Bank Century. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas kesepakatan antara Timwas Century dengan Kejagung dalam rapat di DPR hari ini.

Menurut Bambang,  patut diduga ada persekongkolan antara pejabat BI saat itu dengan pemilik Century, yakni Hesham al Warraq  dan Rafat Ali Risvi yang secara in absentia sudah diputus bersalah karena korupsi oleh pengadilan. "Ada persekongkolan untuk melindungi Robert Tantular hingga Bank Century mengalami kerugian dan menjadi bank tidak sehat, namun terus menerus dibiarkan bahkan mendapat bantuan dan fasilitas dari BI," sebut Bambang usai rapat Timwas Century dengan Kejagung di DPR, Rabu (8/2).

Ditambahkannya, Timwas dan Kejaksaan juga sepakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah berkoordinasi dengan KPK dan Kepolisian. "Karena berdasarkan temuan audit investigasi BPK, LPS diduga melakukan rekayasa dan pelanggaran sehingga Bank Century menerima tambahan dana talangan tidak sesuai dengan ketentuan," ucapnya.

Lebih dari itu, Timwas juga menilai adanya kejanggalan yang menimbulkan konflik kepentingan terkait Keppres Nomor 9 tahun 2012 tentang pengawasan tim pemburu aset Century. Sebab dalam tim itu Wapres Boediono diserahi tugas untuk memberi arahan dan pengawasan.

"Keppres itu sungguh aneh bin ajaib. Bagaimana bisa, seseorang (Boediono,red) yang tengah dibelit masalah hukum pada kasus yang sama ditugasi untuk memberi pengarahan dan pengawasan," pungkasnya.(boy/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Nyabu Hanya Direhabilitasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler