jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan ketua tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara OC Kaligis dan Patrice Rio Capella, Yudi Kristiana.
Pria berkacamata itu ditarik pulang oleh pihak Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga asalnya.
BACA JUGA: SIGMA: MKD Seharusnya Tolak Laporan Sudirman Said, Kok Bisa?
"Ini rutinitas penyegaran (Yudi ditarik Kejagung) dan dalam rangka promosi jabatan Jaksa Yudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2015).
Anehnya, Jaksa Yudi saat ini belum merampungkan tugasnya mengawal perkara Kaligis dan Rio Capella. Kebetulan, kedua perkara itu saling bersinggungan dan sama-sama memiliki keterkaitan dengan institusi Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Golkar: MKD Jangan Masuk Angin, Proses Laporan Sudirman Said
Meski begitu, Indriyanto bantah langkah Kejaksaan Agung memanggil pulang Yudi berkaitan dengan perkara. "Sama sekali tidak terkait dan sama sekali tidak ada kaitanya (dengan perkara)," tukasnya.
Meski begitu Indriyanto tak menampik bahwa Yudi adalah salah satu jaksa terbaik yang pernah dimiliki KPK. Bagaimana tidak, Yudi sebelumnya selalu diandalkan dalam penanganan perkara kaliber besar seperti skandal Bank Century atau dugaan suap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Hamzah Kaget, Perusahaan Asing Bisa Merekam Pimpinan Lembaga Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Dukung MKD Usut Laporan Sudirman Said
Redaktur : Tim Redaksi