Aneh, Nama Sissoko Tak Ada Dalam Nota Larangan Bermain

Rabu, 08 November 2017 – 19:10 WIB
Contoh nota larangan bermain dari PT LIB. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Klub Bali United mempertanyakan keputusan Komdis PSSI yang menyatakan bahwa Mitra Kukar diputus kalah 0-3 dari Bhayangkara FC.

Akibat putusan itu, Bali United harus tergeser dari puncak klasemen karena memiliki poin sama dengan Bhayangkara FC yang unggul head to head.

BACA JUGA: Sayang, Mitra Kukar tak Bisa Turunkan Sissoko Kontra Persiba

Sanksi untuk Mitra Kukar diberikan oleh Komdis karena dianggap mereka memainkan pemain terhukum M Lamine Sissoko saat menjamu Bhayangkara FC 3 November lalu.

CEO Bali United Yabes Tanuri menyebutkan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan keputusan dari Komdis karena sejatinya yang salah bukan klub yang memainkan pemain terhukum, tapi karena tak ada keputusan dari operatpr kompetisi bahwa Sissoko tak boleh bermain.

BACA JUGA: Mitman Tetap Setia Mengawal Bayu Pradana Cs Hingga Akhir

"Di nota larangan bermain (NLB) ada sanksi-sanksi tambahan itu. Tapi di NLB saat hari H pertandingan Mitra Kukar vs Bhayangkara FC itu tidak ada nama Sissoko," ungkapnya.

Karena itulah dia merasa sangat menyesalkan putusan dari Komdis karena yang salah LIB tak memasukkan nama Sissoko dalam nota larangan bermain, match commissioner pun tak melarangnya.

BACA JUGA: Komdis PSSI Nyatakan Mitra Kukar Kalah atas Bhayangkara FC

"Kecewa atas hukuman yang diberikan. Yang salah PT LIB karena kelalaian. Yang dihukum klub dan ada klub yang diuntungkan," tegasnya. (dkk/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misi Mitra Kukar Finish di 10 Besar Kian Terjal


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler