Misi Mitra Kukar Finish di 10 Besar Kian Terjal

Senin, 06 November 2017 – 01:21 WIB
Fans Mitra Kukar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Mitra Kukar terancam kehilangan satu poin yang mereka peroleh saat menahan imbang 1-1 Bhayangkara FC di Stadion Aji Imbut, Jumat (3/11).

Keputusan memainkan Mohamed Sissoko berbuntut panjang. Pasalnya, sang gelandang dalam kondisi menjalani hukuman larangan bermain dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

BACA JUGA: Putus Rekor Apik Barito, Madura United Jaga Asa Juara

Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Komdis PSSI yang terbit pada 28 Oktober 2017 dengan Nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 yang berisi bahwa pemain bernama lengkap Mohamed Lamine Sissoko mendapatkan hukuman larangan dua kali bermain.

Yakni, saat melawan Bhayangkara FC (3/11) dan Persiba Balikpapan (11/11) serta denda Rp 10 juta.

BACA JUGA: Pelatih Sriwijaya FC: Saya Ingin Pemain Total Menyerang

Larangan bermain tersebut diterima pemain 32 tahun karena dirinya melakukan tindakan tidak sportif kepada pemain Borneo FC, Firdaus Ramadhan. Pada laga 23 Oktober di Aji Imbut, Sissoko dengan sengaja menendang bagian dada pemain Pesut Etam itu.

Atas tindakan tersebut, ayah tujuh anak itu mendapatkan kartu merah langsung dari wasit Jerry Elly.

BACA JUGA: Arema FC tak Enak Hati Tampil di Ajang Antarklub Asia

Kendati demikian, manajemen Mitra Kukar menyebut, belum menerima SK dari Komdis. Bahkan sehari sebelum pertandingan, saat match coordination meeting (MCM), hanya tertulis nama Herwin Tri Saputra (Mitra Kukar) dan Indra Kahfi (BFC) yang dinyatakan tidak boleh bermain pada laga tersebut.

Sementara itu, Sissoko, tidak ada masalah alias legal untuk dimainkan.

“Terkait surat larangan bermain untuk Sissoko, kami belum pegang. Kalau memang kami dapat surat itu (SK), tentu kami tidak akan nekat memainkan Sissoko. Toh, kami masih punya banyak stok pemain di posisi gelandang,” beber manajer Mitra Kukar, Nor Alam.

Dalam manual Liga 1 2017 Pasal 57 Ayat 3 disebutkan, pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan bermain satu kali pertandingan pada pertandingan berikutnya.

Nah, dari pasal tersebut, sudah jelas bahwa Sissoko bisa dimainkan. Sebab, pada pertandingan sebelumnya kontra Persib Bandung (27/10), Sissoko absen.

“Terkait adanya sanksi susulan, terus terang kami belum mendapatkan pemberitahuan dari Komdis maupun operator (PT LIB). Yang jelas dalam pertemuan teknik sebelum pertandingan dan disaksikan langsung pengawas pertandingan, tidak pernah ada pembahasan tentang Sissoko,” imbuh Alam.

Alam menambahkan, manajemen tidak akan menghalang-halangi keinginan Bhayangkara FC untuk protes. Namun, Mitra Kukar akan melaporkan apa yang seharusnya dilaporkan.

“Protes itu hak setiap klub peserta Liga 1. Kami juga akan melakukan yang harus kami lakukan. Intinya, jika SK Komdis itu sampai kepada kami, tentu kami tidak akan melanggar aturan yang ada,” kata Alam lagi.

Menanggapi protes yang diajukan Bhayangkara FC, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto menuturkan, pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut. Menurut dia, Komdis sedang menunggu agenda sidang dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.

“Begini, kami dari Komdis menunggu laporan dari operator terkait kasus yang akan disidangkan. Termasuk persoalan protes dari Bhayangkara. Kami akan segera selesaikan,” jelas Dwi saat dihubungi Kaltim Post kemarin.

Lebih jauh, Dwi mengatakan, langkah utama yang sedang dilakukan Komdis saat ini adalah menyelidiki keberadaan SK yang terbit pada 28 Oktober. Menurut Dwi, sekretaris Komdis PSSI, sudah mengirimkan via surat elektronik pada 31 Oktober kepada Mitra Kukar.

“Pertanyaan terbesarnya adalah, SK Komdis itu nyantol di mana. Itu yang akan kami telusuri,” ucap Dwi.

Sementara itu, Sissoko tak mau ambil pusing. Sebagai pemain, dirinya hanya menjalankan tugas. Terkait SK Komdis, pria Mali itu tidak mengetahui. “Soal sanksi, manajemen lebih tahu itu. Tugas saya di sini bekerja untuk tim,” tegas Sissoko.

Jika pada akhirnya Mitra Kukar dianggap kalah pada pertandingan tersebut, tentu menjadi sebuah kerugian. Apalagi Naga Mekes berambisi finis di posisi sepuluh besar.

Sementara untuk Bhayangkara FC, jika protes dikabulkan Komdis, akan menjadi keuntungan besar dalam ambisinya meraih gelar juara Liga 1.

Jelas, jika protes Bhayangkara FC diterima Komisi Displin PSSI maka misi Mitra Kukar mengakhiri Liga 1 di posisi 10 besar kian terjal.(don/er/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah dari Arema, Semen Padang di Ujung Tanduk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler