Aneh, Oknum Petugas KPPS di Tangsel Bagikan Formulir C-6 dan Bingkisan dari Kandidat, Panwas Langsung Bergerak

Senin, 07 Desember 2020 – 08:45 WIB
Tampak dua Panwas Kecamatan Serpong Utara, Minggu (6/12/2020) menindaklanjuti laporan terkait laporan terkait oknum KPPS membagikan bingkisan Benyamin-Pilar sambil menyerahkan formulir C di komplek perumahan di BSD, Tangsel. Foto: Dok. Twitter @BonnieTriyana

jpnn.com, JAKARTA - Oknum Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan membagikan formulir C-6 atau surat panggilan kepada pemilih. Namun, dalam surat tersebut juga disertakan bingkisan dari pasangan calon wali kota nomor urut tiga Benyamin Davnie- Pilar Saga Ichsan.

Benyamin diketahui sebagai petahana, sementara Pilar merupakan keponakan dari eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

BACA JUGA: Ini Alasan Formama Dukung Muhamad-Saras di Pilkada Tangsel

Hal itu terungkap pengakuan sejarahwan Bonnie Triyana yang mengatakan petugas KPPS membagikan bingkisan. Bonnie juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel mengusut tuntas.

BACA JUGA: Rano Karno Ajak Warga Tangsel Dukung Muhammad-Saras

Bingkisan dari kandidat dibagikan oknum KPPS di Kompleks perumahan tempat tinggal Bonnie Triyana di BSD, Tangsel. Foto: Twitter @BonnieTriyana

“Barusan dikasih formulir c untuk ikut pemilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang, "ini ada titipan dari pak Benyamin." Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BawasluTangsel bertindak," kata Bonnie dalam akunya di Twitter @BonnieTriya pada Minggu (6/12/2020).

BACA JUGA: Survei Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie-Pilar Saga Belum Terkejar

Lebih lanjut, Bonnie mengatakan pembagian formulir C6 memang menjadi tanggung jawab KPPS. Namun, dia mempertanyakan terkait oknum KPPS yang membagikan formulir C6 sambil memberikan bingkisan propaganda dari salah satu kandidat Wali Kota Tangsel.

“Pembagian formulir c jadi tanggungjawab KPPS. Apa urusannya KPPS bagiin formulir c sambil kasih bingkisan propaganda. Benyamin adalah wakil walikota petahana, sedangkan calon wakilnya dalam pilkada Tangsel ini adalah Pilar,  anaknya bupati Serang Tatu Chasanah, keponakan Atut,” kata Bonnie melanjutkan.

Menanggapi itu, aktivis antikorupsi Ade Irawan menilai praktik kecurangan tersebut sangat merusak demokrasi. Bahkan pembodohan, dan mencederai persaingan yang adil.

"Dan tentu saja pelanggaran aturan main pemilu: kampanye di masa tenang dan netralitas penyelenggara," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar petugas KPPS tersebut segera ditindak. Selain itu juga harus ditelursi lebih jauh apakah ini hanya kasuistis atau sistematis dengan melibatkan penyelenggara yang lain.

"Sudah tentu sanksi yang tegas bagi pelaku termasuk yang memerintahkan anggota KPPS, agar ada efek jera," tandasnya.

Pilkada Tangsel saat ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Selain Benyamin-Pilar, ada pasangan Azizah-Ruhama dan Muhamad-Saraswati.

Panwas Bergerak

Bonnie mengatakan dua Panwas Kecamatan Serpong Utara dari Bawaslu Tangsel langsung datang ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan terkait pembagian bingkisan Benyamin-Pilar sambal menyerahkan formulir C oleh KPPS.

“Dua Panwas Kecamatan Serpong Utara dari @BawasluTangsel langsung datang ke rumah saya menindaklanjuti laporan saya tadi soal pembagian bingkisan Benyamin-Pilar sambil menyerahkan formulir C oleh KPPS di kompleks perumahan saya di BSD, Tangsel,” demikian tulis Bonnie dalam akunnya di Twitter.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler