Aneh, Penyuap Gayus tak Disentuh Hukum

Selasa, 17 Januari 2012 – 12:17 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana menilai aneh kasus penyuapan terhadap tersangka pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan tidak menyentuh siapa penyuapnya. Padahal, kata Ganjar, kasus ini lebih mudah mengungkapnya ketimbang kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.

“Kasus Gayus sebenarnya lebih mudah untuk diungkap karena Gayus telah menyebutkan pihak-pihak yang diduga menyuapnya. Kasus menjadi aneh ketika aparat penegak hukum hingga kini belum juga memeriksa para pihak yang diduga menyuap Gayus," kata Ganjar Laksamana, di Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut Ganjar, dari prosedur dan proses KPK tidak memiliki alasan untuk tidak memanggil dan memeriksa para penyuap Gayus. Beda halnya dengan Nunun yang hingga kini bungkam hingga penyidik sulit mendapat keterangan dari Nunun.

Untuk bisa mengungkapkan kasus Gayus menurut Ganjar bisa dimulai dari perusahaan mana dan siapa yang keberatan pajaknya ditangani oleh Gayus. ”Dari sisi dunia usaha terungkap sekitar 140 perusahaan pajaknya diurus Gayus. Saya duga 140 perusahaan itu pantas untuk diperiksa dengan asumsi pemberi suap terhadap Gayus,” jelasnya.

Dari sana bisa di cek silang dengan cara melihat semua rekening dan laporan keuangan 140 perusahaan itu. Lalu dicari ada atau tidak pembukuan membayar konsultan pajak. Kemudian di cek di rekening Gayus ada tidak kira-kira transaksi direkeningnya, ungkap Ganjar.

“Ini pekerjaan mudah, kita bisa memonitor satu rekening. Ini memang memakan waktu karena ada 140 rekening perusahaan yang harus dicross check dengan rekening Gayus. Atau kalau diberikan cek, maka bisa dicari juga siapa pemberi cek tersebut. Dan kalau memberikan dana cash pun bisa ditelusuri siapa yang memberi itu karena pasti ada dokumennya. Kalau itu dilakukan dan diperkuat oleh PPATK, maka dengan sendirinya penyuap Gayus terungkap,” tegas Ganjar.

Beda halnya dengan kasus cek pelawat karena si pemberi uang berbeda dengan pemilik uang yang digunakan untuk menyuap. Pemberi uang sudah ketahuan, sementara pemiliknya belum.

“Pemilik uang sulit diungkap karena penerima dan pemberi melindungi pemilik uang. Jadi KPK masih bisa berlindung disana," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Kukuh Belanja Tank Leopard

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler