JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempersoalkan tiga pejabat Polri yang sudah pensiun tapi masih tetap menjabat. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, hal itu menunjukkan betapa buruknya reformasi birokrasi di tubuh polri.
"Akibatnya sistem kaderisasi dan manajemen SDM Polri menjadi amburadul," kata Neta di Jakarta, Senin (14/5). Tiga pejabat yang dimaksud Neta adalah Wakabareskrim Irjen (Pol) Bekto Suprapto, Wairwasum Irjen (Pol) Hasyim Iriyanto, serta Kapolda DIY Brigjen (Pol) Polisi Tjuk Basuki (Mei). Bekto dan Hasyim memasuki pensiun pada April lalu. Sedangkan Tjuk Basuki pensiun pada Mei ini.
"Di era orde baru, tiga bulan sebelum pensiun pejabat Polri dimutasi untuk MPP (masa persiapan pensiun). Tapi di era reformasi, pejabat Polri yang sudah pensiun malah masih menjabat," kata penulis buku 'Jangan Bosan Mengkritik Polisi' itu.
Karenanya, IPW mengingatkan Kapolri agar segera melakukan mutasi untuk mengganti pejabat yang sudah pensiun tersebut. Neta menilai, keteledoran Polri dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Menurutnya, pada 2011 Kabaintelkam Komjen Wachjono yang sudah pensiun 15 April 2011 dibiarkan tetap menjabat hingga akhir Mei.
Neta menambahkan, lambannya penggantian pejabat Polri yang sudah pensiun itu terasa aneh dan sangat tidak beralasan. "Soalnya, selama ini Polri selalu mengaku profesional dan proses pengkaderan maupun karir di Polri diklaim sudah berdasarkan kompetensi," jelasnya.
Di samping itu, lanjut dia, saat ini Polri memiliki 210 perwira tinggi (jenderal), baik bintang satu, dua, tiga maupun empat. "Sehingga tidak ada alasan bahwa Polri kesulitan mencari figur para pejabat yang baru," tegasnya.
Menurutnya, lambannya penggantian ini merupakan pelanggaran terhadap aturan tentang masa pensiun pejabat Polri. "Selain itu kasus ini menunjukkan reformasi polri masih berjalan lamban," kata Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi Sukhoi jadi Pembelajaran
Redaktur : Tim Redaksi