Aneh, Tempat Wisata Boleh Dibuka, Ziarah ke Kubur Malah Dilarang

Kamis, 13 Mei 2021 – 21:07 WIB
Ilustrasi warga berziarah ke pemakaman. Foto: Istimewa

jpnn.com, PURWAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei. Pasalnya, ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi ketika dihubungi ANTARA di Purwakarta, Kamis.

BACA JUGA: Banyak TPU Membangkang Larangan Ziarah Makam, Gilbert Simanjuntak Minta Anies Baswedan Tegas

Menurutnya, tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan covid-19 dibanding di ziarah kubur di pemakaman.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.

BACA JUGA: Mohon Menahan Diri untuk Tidak Berziarah di Kubur dan Menciptakan Kerumunan

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi beranggapan ziarah kubur bisa saja masuk kategori wisata religi.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

BACA JUGA: Cegah Kerumunan, Warga Diimbau Jangan Ziarah Kubur Saat Libur Lebaran

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler