Aneh, Tender di Kementan Sering Berujung Keributan

DPR Ingatkan Itjen Kementan Cermati Proses Tender Pupuk

Jumat, 14 September 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian (Itjen Kementan) diingatkan agar tidak membiarkan dugaan permainan dalam proyek dekomposer cair dan pupuk hayati senilai Rp 81 miliar. Anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa Itjen Kementan harus pasang mata dan telinga baik-baik karena nyaris setiap proses tender di kementrian yang dipimpin Suswono itu selalu berujung keributan.

“Harus ditelusuri kenapa setiap tender di Kementan itu selalu ribut. Berarti kan ada aturan yang dilanggar dan ada yang tidak terima," papar Viva di Jakarta, Kamis (13/9) menanggapi temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tentang kejanggalan proyek dekomposer itu.

Menurut Viva, harus ada tindakan tegas jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementan gagal membuat proses tender berjalan transparan dan sesuai aturan. "Kalau PPK-nya gagal, harus ada sanksi tegas," cetus Viva.

Anak buah Hatta Rajasa di Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengaku mendukung jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pupuk hayati dan dekomposer cair itu. "Kalau sering terjadi hal seperti ini KPK harus turun tangan. Karena jika dibiarkan bukan hanya negara yang dirugikan, tapi juga petani,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, FITRA menemukan kejanggalan tender pupuk di Kementan. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa pemenang tender pupuk itu adalah PT DMP.

Dari penelusuran FITRA, perusahaan tersebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk menggarap sejumlah proyek APBN. Bahkan, kata Uchok, PT DMP sebenarnya sudah masuk daftar hitam perusaahaan penyedia barang versi Kementan karena pada 2011 gagal merealisasikan proyek pengadaan ternak kambing kacang.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fokus Kelola BLK untuk Cetak Wirausahawan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler