Angel Lelga Menuding Vicky Bawa Saksi Palsu, Hmm

Kamis, 11 Februari 2021 – 22:10 WIB
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Angel Lelga menuding Vicky Prasetyo menghadirkan saksi palsu dalam persidangan.

Pasalnya, saksi yang dibawa Vicky, yakni Rahman, mengatakan kerap melihat ada laki-laki datang ke rumah Angel Lelga hingga tengah malam.

BACA JUGA: Bripka Ronald Kena Sabetan Parang, Kapolsek Selamat, Dor Dor Dor

Pernyataan Rahman itulah yang memicu Angel Lelga menuding kalau Vicky menghadirkan saksi palsu.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Rahman tidak benar. Bahkan Ia menduga saksi tersebut telah dibayar oleh Vicky.

Namun Vicky tampak santai menanggapi tudingan yang dilemparkan oleh Angel Lelga. Menurutnya, saksi tak mungkin berbohong karena sudah disumpah di pengadilan.

"Ya itukan disumpah ya (saksinya)," ujar Vicky ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Disinggung soal Rahman yang kemungkinan akan dilaporkan Angel Lelga lantaran diduga memberikan kesaksian palsu, Vicky menyebut, ada prosedur hukum yang harus dilakukan jika hendak melaporkan saksi.

"Maaf bukan saya mendahulukan hukum ya, tetapi saksi itu pasti terlindungi dan enggak bisa juga dilaporkan semena-mena," ucapnya.

Menurut Vicky, kesaksian dari Rahman justru menghadirkan fakta baru dalam persidangan tersebut.

"Sekarang permasalahannya, iya memang dia ada setelah kejadian (kasusnya dengan Angel Lelga). Justru setelah kejadian itu membuktikan, memperkuat bahwa pascapenggerebekan itu ya memang ada hubungannya mereka berdua," seru Vicky 

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Disidang, Kalina Octaranny Sibuk Urus Persiapan Pernikahan

"Bahkan berlanjut gitu, kalau cuma sebatas teman dan rekan kerja ya sudah, selesai gitu loh."

Sementara itu, Kuasa Hukum Vicky, Mevi Amanda menjelaskan, keterangan saksi itu merupakan fakta hukum.

BACA JUGA: Pencuri Berlian Angel Lelga Ternyata Orang Dekat

Namun soal saksi palsu, ia mengatakan keputusan ada di tangan Majelis Hakim.

"Pada prinsipnya keterangan dari saksi adalah fakta hukum. Tetapi mengenai bagaimana keputusannya itu kembali kepada hakim. Kami tidak bisa berkomentar bahwa ini saksi yang tidak sebenar-benarnya," terang Amanda.

"Karena pada saat awal saksi akan memberikan kesaksiannya, ya saksi sudah disumpah lebih dahulu. Majelis Hakim juga sudah mengingatkan ketika Anda berbohong, Anda akan ada konsekuensinya," pungkasnya.

Vicky Prasetyo saat ini masih menjalani proses persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan tersebut merupakan buntut dari laporan Angel Lelga atas pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler