Bripka Ronald Kena Sabetan Parang, Kapolsek Selamat, Dor Dor Dor

Kamis, 11 Februari 2021 – 19:28 WIB
Pelaku setelah dilumpuhkan polisi. Foto: Radar Sampit/Prokal

jpnn.com, SAMPIT - Tak menunggu lama, aparat yang ada di lokasi langsung melakukan upaya tegas dan terukur hingga melumpuhkan Entol (55).

Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah Entol tiba-tiba membabi buta melayangkan parangnya kepada aparat dan warga yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Adam Minta Dicium dan Dipeluk tetapi Ditolak, Terjadilah

Akibatnya, Bripka Ronald Ginando harus mendapatkan 14 jahitan di telunjuknya. Sementara seorang warga bernama Ali kena tebasan di wajah dan hidung.

Bripka Ronald dirujuk ke Puskesmas Cempaga, sedangkan Ali dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat perawatan intensif.

BACA JUGA: Herman Meninggal di Halaman Masjid, Warga: Korban Sempat Bertanya Soal Ini

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kejadian bermula saat Ronald menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan, Kamis (4/2) siang.

Ronald beserta Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto kemudian menuju lokasi dan mencari pelaku.

BACA JUGA: Donald Trump Tamat di Twitter, Selamanya!

Entol saat itu bersembunyi di lanting pinggir Sungai Mentaya. Saat dipanggil keluar, tiba-tiba pria itu langsung menyerang membabi buta hingga melukai Ronald.

Aparat pun tak tinggal diam dan langsung melakukan upaya tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Dalam penyerangan tersebut, polisi mengamankan barang buktu berupa parang, helm bekas tebasan, dan lainnya.

”Alhamdulillah, saat ini anggota kami (Bripka Ronald Ginando, Red) sudah sadar. Meski demikian, harus menjalani perawatan dahulu,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.

Menurut Jakin, selain melukai anggotanya, pelaku juga melakukan perbuatan serupa kepada warga bernama Ali.

Terpisah, Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap warga dan aparat itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

”Informasi dari warga, pelaku diduga memiliki kelainan jiwa. Namun ini belum bisa dibuktikan karena belum ada dasar pemeriksaan. Jadi, beri kami waktu dahulu untuk menangani kasus ini,” tegasnya. (sir/ang/ign/radar sampit)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler