jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli tas branded.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA: Fakta Kasus Penipuan Tas Mewah yang Dilakukan Angela Lee
Angela Lee diduga menggelapkan uang penjualan 15 tas mewah bermerek Hermes hingga Louis Vuitton yang dibeli korban FI.
Total kerugian yang dialami FI atas penggelapan yang dilakukan Angela Lee mencapai Rp 3,2 miliar.
BACA JUGA: Cut Intan Nabila Dianiaya Suami, Kondisi Bayinya Jadi Sorotan
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AC alias AL," ucap Ade dalam keteranganya, dikutip Jumat (16/8).
Ade Ary menjelaskan Angela Lee ditahan seusai diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh EI dengan korban berinisial FI.
BACA JUGA: Jessica Iskandar Hamil Anak Ke-3, El Barack dan Don Respons BeginiÂ
Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan dengan alasan agar memudahkan penyidikan.
"Alasan subjektif, khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Angela Lee saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.(mc31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah