Fakta Kasus Penipuan Tas Mewah yang Dilakukan Angela Lee

Jumat, 16 Agustus 2024 – 10:10 WIB
Angela Lee. Foto: Instagram/angelalee87

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee menjadi perbincangan setelah terlibat kasus penipuan atau penggelapan tas mewah.

Sejumlah fakta terkait kasus tersebut bahkan sudah diungkap oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Angela Lee Ternyata Sudah Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak beberapa hari lalu.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Kombes Ade Ary, Kamis (15/8).

BACA JUGA: Angela Lee Lakukan Filler Bibir Agar Makin Terlihat Seksi dan Berisi

Menurutnya, Angela Lee dilaporkan oleh seseorang yang berinisial FI.

Adapun total kerugian yang dialami FI akibat penipuan yang diduga dilakukan Angela Lee mencapai Rp 3,2 miliar.

BACA JUGA: Tutup Kolom Komentar, Angela Lee Sampaikan Salam Perpisahan Untuk Mantan Suaminya

"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," jelasnya.

Kombes Ade Ary menyebut modus yang dilakukan tersangka Angela Lee yakni membeli tas mewah melalui seseorang yang menjadi saksi dalam kasus itu.

Tas mewah tersebut dibeli untuk kemudian dijual lagi ke seseorang.

Angela Lee membeli sebanyak 15 tas kepada korban dengan cara menyicil. Dia ternyata baru satu kali membayar angsuran.

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau End User ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan kepada korban," bebernya.

Kepada penyidik, Angela Lee mengaku menggunakan uang hasil penjualan tas untuk membayar utang kepada seseorang.

"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain, 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV Massanger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," tutupnya. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler