Angelina Sondakh Boleh Berlibur ke Bali Selama Masa Cuti Bebas, Asalkan...

Jumat, 04 Maret 2022 – 17:25 WIB
Angelina Sondakh diperbolehkan berlibur ke Bali, dengan syarat. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro menanggapi kabar Angelina Sondakh yang ingin berlibur ke Bali, bersama putranya, Keanu Massaid.

Dia mengatakan bahwa ibu satu anak itu diperbolehkan berlibur ke Pulau Dewata. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Angelina Sondakh Ingin Pelesiran, Apakah Sudah Kantongi Izin?

"Misal tadi ada bimbingan kepribadian, dia ikut itu, ketika dia sudah selesai mengikuti kewajiban itu, dia mau keluar kota, maka dipersilahkan," kata Ricky, di kantornya, Jumat (4/3).

Ricky menegaskan Angie-sapaan Angelina Sondakh, boleh pergi keluar kota maupun luar negeri selama program bimbingan tak terbengkalai.

BACA JUGA: Ini Aktivitas Angelina Sondakh di Hari Kedua Pascabebas

"Jadi, Angie wajib mengikuti bimbingan yang kami sudah tetapkan," tuturnya.

Angelina Sondakh keluar dari penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Angelina Sondakh Kecup Nisan Adjie, Ruben Onsu Terkejut

Angie diharuskan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Selatan, dua minggu sekali.

Sebelumnya disebutkan, selama masa wajib lapor, Angelina Sondakh dilarang bepergian ke luar kota maupun luar negeri.

Namun, pihak Bapas menjelaskan bahwa Angelina Sondakh diperbolehkan keluar negeri selama ada kepentingan yang jelas. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler