Angelina Sondakh Diberhentikan Sementara

Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:34 WIB
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (2/10), akan mengumumkan pemberhentian sementara Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang diduga terlibat kasus suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa menegaskan, sidang paripurna kali ini BK akan memastikan mengeluarkan rekomendasi surat pemberhentian sementara kepada perempuan yang karib disapa Angie itu.

"Ya hari ini kita akan menyampaikan mengenai pemberhentian sementara atas saudara Angelina Sondakh," kata BK, dihubungi wartawan, Selasa (2/10).

Dijelaskan Prakosa, BK memang sudah lama merencanakan untuk mengeluarkan surat rekomendasi itu.  Namun, karena tidak ada jawab paripurna maka laporan tertunda.

"Sebenarnya sudah sejak 26 September surat keputusan Angelina Sondakh sudah selesai, namun karena tidak ada jadwal paripurna sepekan kemarin maka laporan tertunda," kata politisi senior PDI Perjuangan itu. Seperti diketahui Angelina Sondakh sudah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Diprediksi Tak Berani Pulihkan Hak Politik Misbakhun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler