Anggap Andi tak Becus jadi Menteri

Rabu, 10 April 2013 – 21:16 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tak mau terus-menerus disudutkan oleh keluarga Mallarangeng terkait kasus Hambalang. Selama ini, Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menganggap Agus harusnya bertanggung jawab dalam proses pencairan dana Hambalang yang dinilai tak sesuai prosedur.

Agus yang ditemui usai diperiksa di KPK sebagai saksi bagi  tersangka kasus Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor, kemarin (10/4), justru menyoroti kiprah Andi Alifian Mallarangeng saat menjadi Menpora. Bekas Dirut Bank Mandiri itu menganggap tata laksana di Kemenpora saat Alifian menjadi Menpora, berjalan tidak sebagaimana mestinya.

"Saya memang sudah cukup lama melihat aktivitas Kemenpora yang mungkin pada saat kegiatan di Wisma Atlet Palembang, ada masalah dan lain-lain," ungkapnya.

Tak sampai di sini, Agus yang sebentar lagi menjadi Gubernur BI itu juga memberi contoh untuk memperkuat anggapannya bahwa Alifian selama jadi Menpora memang tak beres dalam bekerja. Misalnya kasus Wafid Muharam, Sekretaris Kemenpora yang menjadi pesakitan karena kasus suap Wisma Atlet.

Dalam kasus Hambalang, Wafid juga meneken usulan pencairan dana Hambalang yang harusnya menjadi kewenangan Menpora. "Hal itu yang perlu diperiksa, bahwa bagaimana ada seorang sekjen bisa tanda tangan atas nama menteri dan kemudian menterinya mengatakan tidak tahu," ungkapnya.

Karenanya Agus pun membela diri karena selama ini selalu disudutkan karena dianggap telah meloloskan anggaran Hambalang sekalipun usulan dar Kemenpora hanya berdasarkan surat Sesmenpora saja. Soal anggapan itu Agus berkilah bahwa lazimnya tanda tangan sekretaris kementerian/lembaga (K/L) memang sepersetujuan menteri. 

"Bagi Kemenkeu, hal itu sangat menciderai kepercayaan. Selama ini di seluruh K/L yang ada sangat lazim kalau seandainya seorang  sekjen atau sesmenteri tanda tangan atas nama menteri. Tapi bagaimana governance (tata laksana pemerintahan, red) di dalam kementerian itu? Jadi ini masalah tata laksana yang tentu nanti harus dipelajari lebih jauh oleh KPK," tandas Agus.

Tak hanya itu, Agus juga menganggap biang masalah Hambalang ada di Kemenpora. Misalnya soal kenaikan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar, menjadi Rp 2,5 trilin dengan dana APBD tahun jamak.

Agus menyebut melonjaknya anggaran Hambalang juga dari usulan Kemenpora sendiri. Sebab, awalnya proyek Hambalang yang lebih dikenal dengan sebutan proyek Pusat Pelatihan Pendidikan Olah Raga Nasional (P3PON), justru diusulkan diubah menjadi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang semasa Andi Mallarangeng jadi Menpora.

Agus menyebut usulan perubahan nama proyek dan anggaran itu muncul pada akhir 2009. "Jadi awal aktor diwujudkannya proyek yang senilai Rp 2,5 triliun itu penting sekali untk diketahui, yaitu di akhir tahun 2009," jelasnya.

Bagaimana dengan pembengkakan biaya anggaran Hambalang? Agus menuturkan, sejak awal 2010 ada sembilan kali pembahasan soal Hambalang antara Kemenpora dengan Komisi X DPR yang membidangi olahraga.

"Jadi di tahun 2010, setelah Januari sampai akhir tahun itu kurang lebih ada sembilan kali pembahasan terkait dengan peningkatan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun yang tujuannya untuk proyek Hambalang," tegasnya.

Sebelumnya, keluarga Mallarangeng meradang sejak Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Rizal Mallarageng selaku Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, justru mempersoalkan keputusan Agus Marto selaku Menkeu yang dengan mudahnya meloloskan anggaran Hambalang berdasar surat yang hanya ditandatangani Sesmenpora Wafid Muharam. Sebab, tanda tangan itu harusnya menjadi kewenangan Menpora selaku kuasa pengguna anggaran. Namun justru Agus meloloskannya meski ditandatangani Wafid. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler