Anggap Ganja Bukan Narkotika, Menkumham Dinilai Mengada-ada

Senin, 28 Mei 2012 – 02:44 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan penjelasan pemerintah tentang alasan dibalik pemberian grasi untuk terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby tidak layak dipercaya. Bahkan, kata dia penjelasan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tak lebih dari upaya pelintiran persepsi tentang sanksi hukum yang menjerat Corby.

"Menkumham mengada-ada ketika mengatakan beberapa negara tidak lagi mengkategorikan ganja sebagai narkotika. Bahkan hukuman atas kepemilikan ganja diringankan atau dihapuskan," kata Bambang Soesatyo, Minggu (27/5).

Bambang mengatakan hal yang perlu dijawab Amir adalah ketika Corby tertangkap dan menjalani proses hukum, apakah perlakuan hukum RI terhadap penyelundup dan pengedar ganja sama dengan negara lain?

"Kalau ada pengecualian terhadap penyelundup atau pengedar ganja, mengapa Corby sejak awal didakwa dengan pasal kejahatan narkotika yang menyebutkan bahwa narkotika yang diselundupkan Corby tergolong kelas I yang berbahaya?," ujar politisi Golkar itu.

Dengan argumentasi seperti tadi, lanjut Bambang, Amir tampak mencoba memelintir persepsi publik yang terlanjur berpendapat bahwa pemberian grasi untuk Corby bertentangan dengan komitmen nasional memerangi jaringan narkotika internasional dan sel-selnya di dalam negeri.

"Apalagi kalau grasi Corby itu dihadap-hadapkan langsung pada inisiatif Amir menerbitkan kebijakan pembatasan remisi bagi terpidana korupsi, teroris dan terpidana narkoba," kata Bambang Soesatyo.

Corby menurut dia, wajib diperlakukan manusiawi, baik saat dia dalam kondisi fisik sehat-bugar, maupun ketika dia dalam kondisi fisik tidak prima karena sakit-sakitan. Hak-haknya sebagai manusia berstatus terpidana harus dipenuhi dan dihormati. Itulah kewajiban Indonesia yang harus dilaksanakan Amir cq Ditjen Pemasyarakatan dan manajemen LP Kerobokan, Bali.  

Kalau Corby sakit, kata Bambang, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan bahwa Corby mendapat dan menerima layanan medis yang layak agar dia bisa sembuh.

"Bukan rekomendasi kepada presiden agar dia mendapatkan grasi yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat dan merusak semangat pemberantasan narkoba," ujar Bambang Soesatyo. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Bertindak Asusila, Ketua Fraksi Hanura Diminta Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler