Anggap Guru di JIS Tak Bisa Lepas Tangan

Rabu, 23 April 2014 – 21:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar pendidikan Arief Rahman menilai kasus kejahatan seksual terhadap murid di Jakarta International School (JSI) tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab para pengajar di sekolah itu. Menurutnya, para guru di JIS harusnya juga dituntut atas kelalaian yang mengakibatkan terlukanya anak didik pada jam pelajaran

"Kalau saya sebagai pendidik apa saja yang terjadi pada anak pada jam pelajaran itu, guru yang sedang mengajar itu harus dituntut ke pengadilan," kata Arief di Jakarta, Rabu, (23/4).

BACA JUGA: Puluhan Pelajar Bekasi Dipastikan Tidak Lulus UN

Menurutnya, pelaku kejahatan seksual di JIS harus dihukum seberat-beratnya. Selain itu, para guru di JIS juga harus bertanggung jawab secara hukum karena lalai.

Yang juga jadi sorotan Arief adalah manajemen sekolah yang bermasalah. Kasus JIS, lanjutnya, juga harus menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan.

BACA JUGA: Tutup JIS, Kemendikbud Janji tak Terlantarkan Siswa

"Manajemen sekolah harus bertanggung jawab atas kasus ini. Pengawasan pemerintah juga harus dilihat, peneliti, pengawasnya," cetusnya.

Karenanya Arief mengaku sependapat dengan langkah Kemendikbud menutup JIS. Secara hukum, ujarnya, sekolah itu harus ditutup sampai semua surat legalitasnya diselesaikan.

BACA JUGA: Unas Rampung, Sebagian Dana Operasional Belum Cair

"Tetapi kelangsungan pendidikan untuk anak-anak JIS itu harus dijamin. Mereka tidak boleh terlantar, lalu masalah pelecehan seksual harus dibereskan secara hukum, dari pengadilan harus keras. Nanti itu semuanya terungkap, semua yang kotor, semua yang buruk harus diungkap, kita tidak peduli," tandas Arief.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 66 Peserta UN Dipastikan Gagal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler