Anggap Hasil Pleno Komisi III soal Seleksi PImpinan KPK Tidak Sah

Kamis, 27 November 2014 – 20:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifudin Sudding menilai hasil rapat pleno terkait seleksi pimpinan KPK tidak sah.

Pasalnya, rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Azis Syamsuddin itu tidak dihadiri oleh seluruh fraksi.

BACA JUGA: Anggap Manuver Agung Laksono ke Kemenkumham Tak Berdasar Hukum

"Forum rapat pengambilan keputusan tadi gak memenuhi tata tertib pasal 284 ayat 1. Gak ada keterwakilan Fraksi PDIP, PKB," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

Sudding mengaku sempat mengutarakan hal ini saat rapat pleno. Ia meminta agar rapat ditunda sampai seluruh fraksi hadir dalam rapat.

BACA JUGA: PPP Ingatkan Kader Tak Umbar Komentar soal Golkar

Namun, pimpinan komisi tidak menghiraukan protesnya dan tetap melanjutkan rapat. Karena itu, Sudding memutuskan untuk keluar dari ruangan rapat.

"Kalau mereka meneruskan tanpa memenuhi persyaratan ya terserah, itu resiko mereka," ketusnya.

BACA JUGA: Ceu Popong Komentari Konflik Internal Golkar

Seperti diberitakan, dalam rapat pleno Kamis (27/11), Komisi III menentapkan fit and proper test pimpinan KPK dilakukan pada hari Rabu (3/12).

Namun pleno pengambilan keputusan itu hanya dihadiri Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP, PAN, dan PKS. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setor LHKPN, Senator Asal Bali Mengaku Punya Harta Rp 14 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler