jpnn.com - JAKARTA - Seorang pria yang mengaku bakal calon wali kota di salah satu daerah di Lampung menyambangi Bareskrim Polri, Sabtu (11/7) sekitar pukul 13.00. Pria yang mengaku bernama Maruli Hendra Utama ini berniat melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim.
Ia mempersoalkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 yang menurunkan tajuk berjudul "Kriminalisasi KPK" dan artikel berjudul "Jejak Kriminalisasi yang Terekam" di halaman 28-31. Kriminalisasi yang menyeret pimpinan dan penyidik KPK itu melibatkan Hasto Kristiyanto saat masih menjadi wakil sekretaris jenderal PDIP.
BACA JUGA: Ini Cara Menteri Jonan agar Pemudik tak Naik Motor
"Di dalamnya Tempo menulis bahwa kriminalisasi terhadap KPK memang terjadi dan kriminalisasi itu dilakukan oleh Wakil Sekjen PDI Perjuangan saat itu Hasto Kristianto," kata Maruli di Bareskrim, Sabtu (11/7).
Pria berkacamata itu menjelaskan, pemberitaan yang dimuat Tempo itu didasarkan bukti rekaman tentang pembicaraan Hasto dengan lima orang. Salah satunya yakni adalah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dan petinggi kepolisian di Yogyakarta.
BACA JUGA: Putusan PTTUN gak Ngaruh, KPU Dorong Golkar Cepat Islah
"Hal ini pertama kali diungkap Novel Baswedan di Mahkamah Konstitusi bahwa KPK memiliki rekaman bukti tentang kriminalisasi KPK pada peridoe Januari-Februari 2015 yang kemudian dibantah pimpinan KPK," kata Maruli.
Ia menambahkan, Tempo dalam pemberitaan itu menggunakan informasi di media sosial sebagai sumber. Maruli menyebut pemberitaan itu mengesankan PDIP anti-pemberantasan korupsi dan KPK.
BACA JUGA: Harapkan Pansel Capim KPK Patahkan Kecurigaan Bakal Loloskan Pilihan Istana
Maruli bahkan curiga ada penyalahgunaan kewenangan oleh KPK jika ternyata benar menyadap pembicaraan Hasto melalui telepon. "Itu jelas penyalahgunaan wewenang karena penyadapan itu tidak didasari perkara korupsi," katanya.
Maruli pun meminta polisi segera memeriksa pemimpin redaksi maupun wartawan Tempo yang menulis berita itu. Calon kepala daerah yang mengaku berprofesi sebagai dosen dan berstatus PNS itu mengaku ikut dirugikan dengan pemberitaan Tempo. "Data ini sangat sumir dan jelas merugikan saya sebagai (bakal) calon wali kota Bandar Lampung," katanya.
Namun, saat ditanya apakah laporan ke Mabes Polri itu atas suruhan Hasto, dengan tegas Maruli membantahnya. "Saya juga bukan kader PDIP. Saya ini PNS kok, dosen juga. Jadi tidak ada hubungannya laporan ini dgn PDIP. Tapi berhubung dalam pilkada serentak ini PDIP mengusung saya, saya harus membersihkan nama PDIP dong," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum ada Keluarga Petahana Lamar ke Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi