jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah menjadi perpanjangan tangan Orde Baru atau Orba.
Ipang -panggilan akrab Pangi- menyampaikan penilaian itu karena menganggap Jokowi kerap tidak mendengarkan aspirasi dan pendapat masyarakat.
BACA JUGA: Gibran Jadi Calon RI 2, Aria Bima PDIP Sebut Jokowi Kena Toxic Relationship Orba
“Kalau saya katakan kepanjangan tangan Orde Baru, Jokowi memang dari dulu sudah teracuni oleh kepentingan model-model gaya neo Orde Baru,” ucap Pangi saat dihubungi JPNN.com, Rabu (1/11).
Pangi mencontohkan soal Rancangan Undang-Uncang (RUU) Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan luas dari publik. Namun, RUU yang dikenal dengan Omnibus Law itu tetap disahkan.
BACA JUGA: Semoga Pak Jokowi Sadar untuk Kembali ke Hati Rakyat daripada Kena Racun Kekuasaan
Yang terkini dan paling kontroversial ialah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 atas Undang-Undang Pemilu yang mengorting syarat minimal capres/cawapres tidak harus berusia di atas 40 tahun asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah hasil pilkada.
Pangi menyebut putusan itu jelas untuk mengakomodasi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, agar bisa maju di Pilpres 2024. Gibran yang saat ini menjadi wali kota Surakarta masih berusia 36 tahun.
BACA JUGA: Pangi: Ini Sama Saja Menampar Wajah Presiden Jokowi
Putusan itu makin sarat kontroversi karena MK dipimpin oleh Anwar Usman yang juga adik ipar Jokowi.
Selain itu, Pangi juga menyinggung kontroversi lain yang tidak digubris oleh Jokowi, yakni soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemindahan ibu kota negara.
“UU KPK, yang publik mendesak untuk tidak ada revisi, dan termasuk IKN, itu dikerjakan tanpa beliau mendengar aspirasi rakya. Dibuldozer semua oleh Presiden Jokowi ini,” kata Pangi.
Alumnus Universitas Andalas itu juga menganggap lingkar kekuasaan sejak Jokowi berkuasa terlihat sangat tidak demokratis.
“Freedom of expression (kebebasan berekspresi, red), freedom of speech (kebebasan berbicara, red), indeks demokrasi kita juga mengalami penurunan. Indeks korupsi juga naik, kebebasan berpendapat dan berserikat juga problem, ada kegiatan-kegiatan yang dijegal,” tuturnya.(mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Bupati di Solo Raya Absen Saat Gibran Meresmikan PLTSa
Redaktur : Antoni
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi