jpnn.com - Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atau Doel menyomasi eks Menkominfo Budi Arie Setiadi setelah ketua umum ProJo itu membuat pernyataan yang dianggap kontroversial.
Diketahui, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) menuding T, tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi, berstatus Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pram-Doel.
BACA JUGA: Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
Pernyataan Budi Arie yang dianggap hoaks telah dimuat di dua media daring yang diterbitkan pada 10 dan 11 November 2024.
Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pram-Doel, Bhirawa J Arifi menyebut informasi yang disampaikan Budi Arie soal tersangka T menyesatkan.
BACA JUGA: Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan,” kata Bhirawa melalui keterangan persnya seperti dikutip Selasa (12/11).
Dia menyebut tak ada Bidang Konten Sosial Media dalam Tim Pemenangan Pram-Doel sehingga pernyataan Budi Arie menyesatkan.
BACA JUGA: Kapolri Sebut Penyidik Kepolisian Bisa Saja Memeriksa Budi Arie di Kasus Judi Online
Tim Pemenangan Pram-Doel memiliki Bidang Media dan Media Sosial yang dijabat Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.
"Kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara (Budi Arie, red) yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki nama dengan inisial T.
Dia mengatakan perbuatan Budi Arie masuk kategori menyebarkan informasi sesat yang menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pram-Doel.
Bhirawa menyebut pihaknya menyomasi Budi Arie secara terbuka dan meminta alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mencabut pernyataan soal T menjadi bagian dari Tim Pemenangan Pram-Doel dalam 3x24 jam.
“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat,” katanya.
Bhirawa juga menyebut pihaknya meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pram-Doel yang dimuat dalam satu surat kabar nasional serta daerah.
“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” kata Bhirawa. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan