Anggap Putusan Komdis Ilegal, Sihar Cs Ogah Banding

Selasa, 07 Mei 2013 – 14:20 WIB
JAKARTA - Anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus menanggapi putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum enam anggota Exco dengan hukuman 10 tahun tidak boleh beraktivitas di sepakbola nasional tidaklah sah. Sebab, pengangkatan Hinca Pandjaitan sebagai Ketua Komdis PSSI juga tidak sah.

"Hinca itu tidak sah sebagai ketua komdis. Karena yang memilih dia hanya lima anggota Exco, sementara kami berenam tidak diundang," ujar Sihar Sitorus, via telepon, Selasa (7/5).‬‬
‪‪
Enam anggota terhukum itu adalah Farid Rahman, Bob Hippy, Tuty Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin. Keenamnya dihukum karena sengaja memalsukan notulensi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin.‬‬
‪
PSSI sendiri telah memberi kesempatan kepada keenam anggota Exco itu untuk mengajukan banding. Namun Sihar menegaskan tidak akan banding karena tidak mengakui putusan tersebut.

"Bagaimana bisa mereka mengambil keputusan. Untuk apa juga kami melakukan banding," tegasnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marcello Lippi Anggap Juventus Raih 31 Scudetto

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler