Anggap Raffi Sehat, Tak Perlu Direhab

Selasa, 05 Maret 2013 – 15:05 WIB
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, menyebut dirinya punya niat meluruskan kasus yang dialami kliennya, sehingga mengajukan praperadilan.

Ia mengatakan sangat mendukung tindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba, asalkan kerja BNN harus sesuai ketentuan undang-undang.

"Kami penasihat hukum Raffi mendukung semua tindakan BNN memberantas Narkoba. Juga program rehabnya sepanjang sesuai ketentuan undang-undang. Kalau melenceng kami bantu meluruskan," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Dia mengatakan, upaya praperadilan ini untuk meluruskan tindakan BNN terhadap kliennya. Apalagi soal pengiriman eks kekasih Yuni Shara ini ke Panti Rehabilitasi Lido.

"Bukan hanya untuk Raffi, ini juga mewakili semua orang. Bahwa orang sehat enggak perlu direhab," jelas Hotma.

Dikethui, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukum Raffi sangat keberatan dengan tindakan BNN yang mengirim Raffi ke panti rehabilitasi.

Apalagi Raffi sendiri menolak,  karena merasa tidak mengalami ketergantungan Narkoba. Dan hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur  yang menyatakan, presenter muda ini tidak perlu direhabilitasi. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tak Hadirkan Raffi, Hotma Protes

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler