Anggap Situasi KPK Ruwet, Tujuh Penyidik Hengkang

Kamis, 01 November 2012 – 17:17 WIB
Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Sebanyak tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK, Kamis (1/11). Mereka hengkang dari KPK dan balik ke korpsnya di kepolisian lantaran menganggap lembaga antirasuah yang kini dipimpin Abraham Samad itu sudah tidak kondusif lagi untuk pengembangan karir.

"Ini semata-mata karena situasi di internal KPK yang tidak menentu. Kami, terutama saya sendiri, menetapkan untuk menjalani karir di kepolisian," ujar Kompol Hendi Kurniawan, salah seorang penyidik KPK yang ikut mengundurkan diri, secara khusus kepada JPNN, Kamis (1/11) sore.

Hendy sekaligus mengklarifikasi sms berantai yang menyebutkan ada delapan penyidik yang mengundurkan diri. Yang benar, lanjutnya, hanya tujuh orang. "Elizben Purba belum," ujar Hendy.

Selain Hendy, yang mundur adalah AKBP Mulya Hakim Solichin, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.

Hendy juga membantah isi sms berantai itu. Katanya, dia dan kawan-kawannya belum pernah menyampaikan statemen apa pun, kepada siapa pun. "Surat pengunduran diri pun baru kami sampaikan ke pimpinan KPK, ke pejabat terkait, dan tembusannya ke Mabes Polri. Ini saya baru keluar dari Mabes Polri," ujarnya dari ujung telepon.

Dia mengaku risau isi sms berantai, yang ada kalimat, "Alasan kami adalah kamu muak sdh muak dengan kondisi di KPK yg seolah kontribusi polri tidak dihargai bahkan dilupakan."

Ditegaskan lagi, sms itu bukan berasal dari penyidik yang mundur. Hendy menyatakan, dirinya dan kawan-kawannya merasa tak nyaman dengan sms berantai tersebut. "Karena kami ingin mundur baik-baik, dan memantapkan diri berkarir di kepolisian. Kami juga menghargai senior kami yang memilih tetap di KPK (yakni Novel Baswedan, red)," ujarnya.

Namun, Hendy terang-terangan menyebutkan, cara Novel mundur dari kepolisian dan memilih tetap di KPK, menyalahi prosedur baku. Hanya saja, dia enggan membeberkan prosedur mana yang dianggap janggal itu.

Yang jelas, lanjutnya, pengunduran diri ini sama sekali tak terkait dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM. "Dan tidak ada bujukan, tidak ada rayuan dari pimpinan kami di Mabes," pungkasnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribka Sebut Malaysia Kurang Ajar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler