Anggap Soal Integritas sebagai Masalah Utama KPU-Bawaslu

Kamis, 28 November 2013 – 16:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu (KAP) menilai KPU dan Bawaslu tidak belajar dari pengalaman penyelengaaraan pemilu-pemilu sebelumnya. Terbukti, saat ini kedua lembaga tersebut masih terjebak dalam masalah klasik penyelenggaraan pemilu.

Tiga masalah itu adalah integritas penyelenggara pemilu, transparansi pemilu, dan keterlibatan masyarakat dalam setiap prosesnya.

BACA JUGA: KPU- Lemsaneg Sepakat Batalkan Kerjasama

"Ketiga masalah ini menjadi tantangan tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tapi juga peserta pemilu dan pemilih dalam mensukseskan pemilu 2014," kata anggota koalisi, Mochammad Afifuddin saat memaparkan pernyataan sikap bertajuk "Menggugat Integritas Penyelenggara Pemilu" di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Menurut Afifuddin, integritas menjadi PR utama yang harus segera diselesaikan oleh penyelenggara pemilu. Polemik pengadaan kendaraan dinas baru dan bimbingan teknis (bimtek) pemilu di luar negeri menjadi bagian dari permasalahan ini.

BACA JUGA: Komisi II DPR Apresiasi Sikap Lemsaneg

Untuk mengatasinya, Afifuddin menyarankan agar KPU dan Bawaslu menyusun suatu standar kinerja.

"Hal ini digunakan untuk mengukur pelaksanaan tugas utama kepemiluan serta sebagai bagian pembentukan sistem untuk mencegah suap," tegasnya.

BACA JUGA: Formulir Rekapitulasi Suara Dilengkapi Hologram

Dalam hal transparansi, penyelenggara pemilu harus menyiapkan infrastruktur keterbukaan informasi mulai dari regulasi, mekanisme dan unit pendukung. Sehingga menjamin permintaan informasi dari masyarakat dapat segera terlayani.

"Lambatnya respon dan proaktifnya pihak KPU atas permohonan informasi seperti rekening khusus dana kampanye para peserta pemilu menjadi pengalaman pahit bagi masyarakat sipil," terang Afifuddin.

Terakhir, bagian terpenting dari pemilu, yakni mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap prosesnya. Namun, sayang program institusionalisasi partisipasi masyarakat melalui pembentukan relawan yang sudah dilakukan KPU dan Bawaslu ternyata tidak meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Hal ini diamini oleh anggota koalisi lainnya, Titi Anggaraeni. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengatakan, tidak efektifnya relawan KPU maupun Bawaslu disebabkan pelaksanaanya yang setengah hati.

"Dalam hal keterlibatan masyarakat, KPU dan Bawaslu tidak hanya seakan-akan melibatkan masyarakat, namun dalam pelaksanaannya tidak diikuti oleh perencanaan yang matang, terukur dan transparan," kata Titi. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara Dicoblos Lebih dari Satu Kali Tetap Dinyatakan Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler