Anggaran Baju Dinas DPRD Banten Makan Belasan Miliar, per Anggota Dijatah Rp 12 Juta

Selasa, 03 September 2024 – 19:15 WIB
Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9).

Setelah dilantik, para anggota dewan baru akan mendapatkan baju dinas untuk bekerja.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan telah dianggarkan Rp 1,2 milar untuk pengadaan baju dinas.

Menurut Deden, pengadaan baju dinas diperuntukkan bagi anggota DPRD Provinsi Banten yang terpilih di Pemilu 2024.

"Pengadaan baju dinas anggota DPRD Provinsi Banten Rp 1,2 miliar untuk seratus orang," ucap Deden kepada JPNN, Selasa (3/9).

Deden membeberkan setiap anggota dewan yang baru akan mendapatkan lima baju dinas.

"Lima baju tersebut terdiri dari jas, pakaian dinas harian (PDH), baju adat, dan pakaian sipil harian (PSH)," ujar dia.

Dia menjelaskan masing-masing dewan berhak mendapat jatah Rp 12 juta untuk lima baju dinas.

"Jadi, dewan akan mendapatkan baju dinas setelah dilantik," ungkapnya. (mcr34/jpnn)

BACA JUGA: Ibu dan Anaknya Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten, Partai pun Sama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler