Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi

Selasa, 03 September 2024 – 08:00 WIB
Logo DPRD DKI Jakarta. Foto : Ricardo

jpnn.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyesalkan dugaan diskriminasi berupa  pelarangan penggunaan jilbab di RS Medistra.

Menurut dia, rumah sakit seharusnya menghormati semua agama yang ada di Indonesia termasuk cara berpakaian orang Islam.

BACA JUGA: Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi

“Kita ada di negara yang menghormati lima agama yang sudah ditetapkan, di sini pemerintah harus turun setiap orang warga negara Indonesia punya kebebasan beragama,” ucap Ima saat dihubungi, Senin (2/9).

Ima meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan ke RS Medistra.

BACA JUGA: Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang Begini

“Kalau benar-benar mereka yang keluarkan (aturan), Medistra ini, kan, di bawah Kemenkes, jadi, Kemenkes harus kasih sanksi,” kata dia.

Politikus muda ini pun akan meminta Dinas Kesehatan DKI untuk melakukan investigasi.

BACA JUGA: RK Terus Terang, Sebenarnya Nyaman di Jabar, Tetapi Diminta Prabowo Maju Pilgub Jakarta

Ima menegaskan tak boleh ada pelarangan jilbab terharap wanita di Jakarta apalagi di rumah sakit.

“WNI di Jakarta bebas menggunakan hijab, makanya di sini tidak boleh ada yang melarang penggunaan jilbab, enggak ada yang boleh melarang,” tegasnya.

Diketahui, belakangan beredar tangkapan layar soal surat seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. 

Sang dokter dalam surat itu menanyakan cara berpakaian di RS Medistra setelah yang bersangkutan mendengar kabar calon tenaga medis diminta kesediaan membuka jilbab jika diterima bekerja. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler