Anggaran Besar Tak Jamin kualitas Pendidikan

Selasa, 03 Januari 2012 – 17:50 WIB

JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie,  pembagian anggaran pendidikan pada 20 kementerian, kurang mendukung terciptanya kualitas karakter anak-anak bangsa ini. Ia menambahkan, bermacam-macam kementerian mendapat bagian dari anggaran pendidikan tersebut. Setidaknya ada 20 kementerian yang mendapatkan anggaran untuk pendidikan. 

"(Tapi) Sejauh mana mereka mampu memanfaatkan sesuai visi pendidikan? walau masih diragukan faktanya harus kita terima isi udang-undangnya,” katanya, Selasa (3/1)  lewat rilis  yang dikirimkannya dari Karanganyar, Jawa Tengah, dalam rangka kunjungan kerja.

Dijelaskannya, pembagian anggaran pendidikan pada 20 kementerian tersebut,  dikhawatirkan tidak memberikan dampak maksimal terhadap hasil pendidikan itu sendiri. Hal tersebut disebabkan visi dan misi masing-masing kementerian berbeda.

Masalahnya, kata dia, karena belum tentu arahnya sama membangun atau dalam menciptakan anak bangsa yang mampu bersaing atau berkompetisi pada dunia global dan mempunyai akhlaq baik. "Ini yang harusnya dievaluasi,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.

Ia mengaku tengah memersiapkan UU  perguruan tinggi dan kedokteran yang diharapkan generasi penerus bangsa ini bisa dan mampu bersaing terhadap sumber daya manusia asing yang masuk ke dalam negeri untuk memerebutkan sejumlah bidang pekerjaan. “Kita berupaya mendorong pembinaan sumber daya manusia Indonesia yang lebih unggul dalam menghadapi persaingan global,” katanya.

Menurut Marzuki, iklim globalisasi yang terjadi saat ini harus diakui mempunyai dampak baik dan kurang baik. Dalam era globalisasi saat ini mau-tidak-mau antar negara sudah tidak ada batasnya lagi. Bisa berdampak positif maupun negatif. Jika sudah mampu mendidik sumber daya manusia unggul akan berdampak positif.

"Kita akan mampu berkompetisi di dunia global. Akan menjadi ancaman bila kita terlambat siapkan SDM yang unggul," katanya. Ia mengaku tugas  DPR bertanggungjawab mengesahkan bersama pemerintah legislasi UU badan hukum  pendidikan dan UU lainnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Diuji, Guru Dinilai Tak Profesional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler