JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menilai bahwa guru yang takut mengikuti ujian kompetensi berarti adalah guru yang tidak profesional. Menurutnya, ketakutan para guru tersebut sangat tidak mendasar.
“Kalau diuji takut begitu, malah kami curiga ada apa sebenarnya? Kalau gurunya takut ikut ujian, lantas bagaimana kualitas muridnya? Kalau guru takut diuji berarti tidak professional,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Senin (2/1).
Mantan Rektor ITS ini mengatakan, soal yang akan diujikan di dalam uji kompetensi tersebut tentunya akan disesuaikan dengan keahlian dan jenjang pendidikan di mana guru itu mengajar. Selain itu, bahan-bahan materi ujian yang diujikan pun juga disesuaikan dengan mata pelajaran yang sering diajarkan sang guru di sekolah.
“Jangan takut yang berlebihan seperti itu. Nanti kan ujiannya juga disesuaikan. Kalau guru SD, yang diujikan adalah pelajaran-pelajaran yang ada di SD. Kalau guru SMP juga demikian. Tidak mungkin guru SD nanti diuji dengan soal SMA,” jelasnya.
Lebih jauh Nuh menambahkan, guru-guru yang sudah mengajar lebih dari 30 tahun juga tetap wajib mengikuti uji kompetensi jika ingin mendapat sertifiat profesi guru. “Kalau guru yang tua dan sudah mengajar 30 tahunan, ya harus tetap ikut ujian. Kalau dia tidak berkompeten, berarti selama ini ngapain aja? Hak guru pasti akan dipenuhi pemerintah, tapi harus balance dengan kewajibannya,” seru Nuh.
Dengan demikian, Nuh menyampaikan bahwa pentingnya uji kompetensi ini bukan untuk proses mengajar selama satu atau dua tahun saja. Akan tetapi, untuk belasan atau puluhan tahun ke depan. “Kalau gurunya tidak berkompeten, yang kasihan itu bukan gurunya, tapi kasihan muridnya. Guru kalau tidak lulus ujian hanya memikirkan dirinya. Nah, dampaknya terhadap muridnya yang segitu banyak apa tidak lebih kasihan?” tandas Nuh. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Dikenai Pungli Untuk Naik Pangkat
Redaktur : Tim Redaksi