jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi mengatakan pemotongan atau dalam istilah pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai penghematan anggaran aparat penegak hukum, dinilai membawa kabar baik bagi para koruptor.
Dia mengatakan, instruksi presiden nomor 8 tahun 2016, yang juga berlaku untuk Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menghambat pemberangusan rasuah.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Punya Kalkulasi Matang Tunjuk BG
"Inpres ini berwajah sadis," tegas Uchok, Minggu (4/9).
Menurut Uchok, dengan inpres ini alokasi anggaran lembaga yang bekerja di wilayah hukum, yang akan diamputasi sebesar Rp 3.751.169.872.000 untuk delapan kementerian atau lembaga negara.
BACA JUGA: Usulan BG Jadi Kepala BIN Barter Untuk Ahok?
Menurutnya, dari jumlah itu KPK mendapat pemotongan Rp 13 miliar. Polri 2.959.225.000.000, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp 550.908.000.000.
Kemudian Mahkamah Agung Rp 192.536.600.000, Kejaksaan Agung Rp 18.032.000.000, Mahkamah Konstitusi Rp 10.849.534.000.000, Komisi Yudisial Rp 3.873.738.000.000 dan PPATK Rp 2.744.000.000.000.
BACA JUGA: PKPI Kubu Gran Cempaka Siap Buka Komunikasi dengan Kubu Millenium
Tentunya, ini menjadi kekecewaan berat akibat pihak legislatif tidak melakukan penolakan.
"Padahal mereka itu punya kekuasaan seperti punya hak budget dan pengawasan," katanya.
Sayangnya, kata dia, DPR tidak menggunakan haknya sama sekali. Sampai saat ini hanya bisa diam dan tidak melakukan protes atas amputasi anggaran ini.
Menurut Uchok, anggota DPR seperti ketakutan dengan Presiden Jokowi.
"Jangan-jangan dengan diamnya sikap DPR ini, ternyata mereka senang dan gembira sekali lantaran akan lebih leluasa main-main proyek proyek APBN tanpa disadap oleh KPK," duga Uchok. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Archandra jadi Menteri Lagi, Beban Jokowi Semakin Berat
Redaktur : Tim Redaksi