JAKARTA--Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengeluhkan masih adanya anggaran 2012, yang diblokir dan belum memperoleh persetujuan DPR RI. Dana sebanyak Rp 112,3 miliar yang diplotkan untuk pembiayaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana masih dipertanyakan DPR.
"Dana yang diblokir itu meliputi tadinya akan kita gunakan sebagian untuk membangun manajemen arsip modern, pembangunan dan renovasi gedung kantor serta pengadaan peralatan dan mesin," ungkap Managam di Jakarta, Jumat (16/3).
Dijelaskannya, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-01/MK.2/2011 tanggal 1 Nopember 2011, BPN RI mendapatkan alokasi pagu sebesar Rp 3,957 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan BPN di seluruh Indonesia pada 2012.
BPN juga mengalami pemotongan anggaran sebanyak Rp 76,7 miliar. Dengan pengurangan ini, alokasi anggaran BPN menjadi Rp 3,88 triliun dari sebelumnya Rp 3,957 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja membenarkan jika ada pemblokiran anggaran BPN. Penyebabnya karena data alokasi penggunaan dananya tidak jelas.
"Pencabutan pemblokiran anggaran tersebut dapat dilakukan apabila BPN dapat menjelaskan secara jelas, rinci, lengkap dan komprehensif tentang kegiatan-kegiatan yang anggarannya masih diblokir tersebut," tegasnya.
Mengenai pemotongan pagu anggaran BPN, lanjut politisi PAN ini, telah disetujui Komisi II. Hanya saja Komisi II telah meminta BPN untuk menyampaikan alasan dan rincian pemotongan anggaran tersebut pada masing-masing kegiatan berdasarkan jenis belanja. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Redaktur : Tim Redaksi