jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan bahwa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTTbpbd) Ibu Kota DKI Jakarta 2021 kini sisa Rp 186 miliar.
Adapun pada awalnya Pemprov DKI Jakarta menganggarkan BTT 2021 yakni Rp 2,133 triliun.
BACA JUGA: TNI AL Fokuskan Anggaran Untuk Mendukung Alutsista Siap Tempur dan Operasi
Anggaran BTT tersebut habis untuk penanganan Covid-19.
Edi memerinci BTT digunakan untuk biaya insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG Covid-19, hingga pembelian peti jenazah.
BACA JUGA: Soal Penanganan Pandemi Covid-19, Menkes Budi Sampaikan Keinginan Presiden Jokowi
"Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya," kata Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6).
Edi menjelaskan bahwa anggaran penanganan Covid-19 kini tak lagi tersentral pada BTT.
Kebutuhan penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," ujar Edi.
Selain dari anggaran Perangkat Daerah, lanjut Edi, penanganan Covid-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT.
"Sebanyak Rp 1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19, " sambung Edi. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi