Anggaran dari APBN Sebegini, Kok Usulan Formasi PPPK 2022 Masih Minim? Aneh

Rabu, 30 Maret 2022 – 07:34 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian bicara soal seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hetifah Sjaifudian menyatakan puas atas sikap pemerintah pusat menyelesaikan sejumlah persoalan seputar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terlebih, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan guru honorer dalam seleksi PPPK 2022.

"Informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah dalam pertemuan kemarin, membesarkan hati kita bahwa sudah ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah seleksi PPPK," ujar Hetifah dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Beber Aturan Seleksi PPPK 2022, Prioritas Honorer, Masa Kerja Diperhitungkan

Saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X DPR RI dengan pihak terkait pada Senin (28/3), Hetifah Sjaifudian yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa pemda tentu memiliki kekhawatiran tersendiri terutama berkaitan dengan anggaran PPPK guru.

Hetifah mengatakan masih banyak keluhan dari pemda bahwa pemerintah pusat kurang memberikan informasi yang jelas, baik mengenai pengumuman maupun berbagai perubahan kebijakan.

Dia berharap Kemendikbudristek lebih masif melakukan sosialisasi kebijakan dan melibatkan DPR RI yang merupakan wakil rakyat yang akan membantu menjembatani.

Khusus nasib guru di Kaltim, Hetifah mempertanyakan soal nasib guru honorer di Kaltim yang sudah lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2.

BACA JUGA: Jumlah Formasi PPPK 2022 Tak Mengacu Usulan Pemda, Guru Honorer Pasti Gembira

Namun, sampai saat ini belum memiliki SK atau Nomor Induk (NI) PPPK, bahkan usulan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih nol.

Pada RDP antara Komisi X DPR RI dengan pihak itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menegaskan, pendanaan PPPK sudah dijamin dalam APBN.

Made Arya menyebutkan total anggaran PPPK sekitar Rp 12,22 triliun.

Alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum memaksimalkan usulan formasi PPPK 2022, meskipun sudah ada kepastian dana.

Dia menyebutkan di seluruh Indonesia baru ada 17,3 persen pemerintah daerah yang mengusulkan formasi PPPK 2022.

BACA JUGA: Ini Daftar Merek Minyak Goreng Murah, Harga Diskon, Bun

Perinciannya sebanyak 244 pemda mengusulkan formasi kurang dari 40 persen, kemudian 191 pemda belum mengusulkan formasi sama sekali.

Menjawab pertanyaan tentang SK dan NIP PPPK ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan tentang situasi PPPK untuk Provinsi Kaltim.

Setelah dicek melalui Kantor Regional BKN di wilayah Kalimantan, data untuk Kaltim memang sudah masuk tapi masih perlu dilengkapi.

"Kantor Regional BKN Kalimantan akan melakukan langkah percepatan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Suharmen. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler