Anggaran Dibintang, DPR Jamin TVRI Tetap Mengudara

Jumat, 27 Desember 2013 – 22:25 WIB
Surat dari Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso kepada Menteri Keuangan perihal blokir anggaran untuk TVRI.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso membenarkan telah membintangi anggaran TVRI yang tercantum dalam APBN 2014. Menurut Priyo, hal itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi I DPR selaku mitra kerja TVRI.

"Ya, saya menerima surat dari Komisi I soal anggaran untuk TVRI. Saya telah undang pimpinan dan seluruh perwakilan fraksi mereka jelaskan duduk perkaranya. Akhirnya saya surati Kementerian Keuangan," kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (27/12).

BACA JUGA: Adik Ratu Atut Jadi Ketua Golkar Banten

Lebih lanjut, Priyo membantah membintangi anggaran TVRI sebagai tindakan melanggar undang-undang sebab kebijakan anggaran merupakan wewenang DPR dan Menteri Keuangan. "Tidak ada undang-undang dilanggar. Lagi pula yang dibintangi itu kecuali gaji," tegasnya.

Priyo memastikan penundaan anggaran tidak akan membuat TVRI tutup. "TVRI akan tetap bisa mengudara dan menyajikan informasi ke seluruh Indonesia. Pokoknya tenang saja TVRI akan tetap ada," janji politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ini Alasan DPR Tunda Anggaran TVRI

BACA JUGA: PDIP Sudah Kantongi Dana Kampanye Rp 130 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Disumbang Perusahaan HT, Uang Hanura Sudah Rp 135,52 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler