jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso membenarkan telah membintangi anggaran TVRI yang tercantum dalam APBN 2014. Menurut Priyo, hal itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi I DPR selaku mitra kerja TVRI.
"Ya, saya menerima surat dari Komisi I soal anggaran untuk TVRI. Saya telah undang pimpinan dan seluruh perwakilan fraksi mereka jelaskan duduk perkaranya. Akhirnya saya surati Kementerian Keuangan," kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (27/12).
BACA JUGA: Adik Ratu Atut Jadi Ketua Golkar Banten
Lebih lanjut, Priyo membantah membintangi anggaran TVRI sebagai tindakan melanggar undang-undang sebab kebijakan anggaran merupakan wewenang DPR dan Menteri Keuangan. "Tidak ada undang-undang dilanggar. Lagi pula yang dibintangi itu kecuali gaji," tegasnya.
Priyo memastikan penundaan anggaran tidak akan membuat TVRI tutup. "TVRI akan tetap bisa mengudara dan menyajikan informasi ke seluruh Indonesia. Pokoknya tenang saja TVRI akan tetap ada," janji politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan DPR Tunda Anggaran TVRI
BACA JUGA: PDIP Sudah Kantongi Dana Kampanye Rp 130 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Disumbang Perusahaan HT, Uang Hanura Sudah Rp 135,52 M
Redaktur : Tim Redaksi