JAKARTA - Kabar pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73 triliun oleh Kemenkeu telah sampai ke Senayan.
Ketua DPR Marzuki Alie menilai, pemblokiran terjadi karena ketidaksiapan kementerian yang dipimpin oleh M. Nuh itu. "Kesiapan kementerian sangat penting untuk mengalokasikan anggaran dengan baik," kata Marzuki kemarin (20/1).
Sebelumnya, pemblokiran tersebut merupakan implikasi atas molornya pembahasan anggaran antara Kemendikbud dan Komisi X DPR. Tenggat waktu yang ditetapkan Kemenkeu adalah November 2012. Namun, sampai pengujung 2012, pembahasan anggaran Kemendikbud 2013 belum rampung.
Akibatnya, Kemendikbud terpaksa "ditinggal" Kemenkeu. Sementara itu, kementerian yang lain sudah bisa menggunakan alokasi anggaran masing-masing. RAPBN 2013 memang sudah disahkan pada akhir Oktober 2012. Tetapi, diakui Marzuki, banyak pagu indikatif yang disahkan DPR dalam APBN baru sebatas alokasi anggaran yang sifatnya "gelondongan".
Artinya, belum ada rincian penjelasannya sampai ke tingkat teknis atau program yang disebut satuan tiga.
Marzuki menduga, hal itu pula yang tengah terjadi pada anggaran Rp 73 triliun di Kemendikbud. "Saya berharap agar Mendikbud sejak jauh hari sudah menyusun program sesuai dengan arah pendidikan yang hendak dicapai. Jangan menunggu adanya dana dulu," tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, setiap tahun Kemendikbud mendapatkan tambahan anggaran antara Rp 40 triliun"Rp 60 triliun. Ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya size APBN dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, UUD 1945 mewajibkan adanya alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN. "Saya yakin, tambahan dana inilah yang sulit sekali dialokasikan," papar Marzuki.
Tanpa adanya perencanaan yang matang, Marzuki khawatir proses pembahasannya diwarnai praktik negosiasi dan transaksional. Pelaksanaannya pun rawan tidak mencapai sasaran dan penuh hambatan. "Bahayanya, nanti alokasi tidak cermat dan asal-asalan diberikan. Dampaknya sangat memprihatikan," tegasnya. (pri/c8/agm)
Ketua DPR Marzuki Alie menilai, pemblokiran terjadi karena ketidaksiapan kementerian yang dipimpin oleh M. Nuh itu. "Kesiapan kementerian sangat penting untuk mengalokasikan anggaran dengan baik," kata Marzuki kemarin (20/1).
Sebelumnya, pemblokiran tersebut merupakan implikasi atas molornya pembahasan anggaran antara Kemendikbud dan Komisi X DPR. Tenggat waktu yang ditetapkan Kemenkeu adalah November 2012. Namun, sampai pengujung 2012, pembahasan anggaran Kemendikbud 2013 belum rampung.
Akibatnya, Kemendikbud terpaksa "ditinggal" Kemenkeu. Sementara itu, kementerian yang lain sudah bisa menggunakan alokasi anggaran masing-masing. RAPBN 2013 memang sudah disahkan pada akhir Oktober 2012. Tetapi, diakui Marzuki, banyak pagu indikatif yang disahkan DPR dalam APBN baru sebatas alokasi anggaran yang sifatnya "gelondongan".
Artinya, belum ada rincian penjelasannya sampai ke tingkat teknis atau program yang disebut satuan tiga.
Marzuki menduga, hal itu pula yang tengah terjadi pada anggaran Rp 73 triliun di Kemendikbud. "Saya berharap agar Mendikbud sejak jauh hari sudah menyusun program sesuai dengan arah pendidikan yang hendak dicapai. Jangan menunggu adanya dana dulu," tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, setiap tahun Kemendikbud mendapatkan tambahan anggaran antara Rp 40 triliun"Rp 60 triliun. Ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya size APBN dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, UUD 1945 mewajibkan adanya alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN. "Saya yakin, tambahan dana inilah yang sulit sekali dialokasikan," papar Marzuki.
Tanpa adanya perencanaan yang matang, Marzuki khawatir proses pembahasannya diwarnai praktik negosiasi dan transaksional. Pelaksanaannya pun rawan tidak mencapai sasaran dan penuh hambatan. "Bahayanya, nanti alokasi tidak cermat dan asal-asalan diberikan. Dampaknya sangat memprihatikan," tegasnya. (pri/c8/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Ingatkan Parpol dan Caleg Hindari Isu Sensitif
Redaktur : Tim Redaksi