JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menyampaikan klarifikasi terkait anggaran Kepresidenan untuk pengadaan pakaian dan furnitureSudi menjelaskan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Negara tahun 2010 memang terdapat nomenklatur Pengadaan Pakaian Dinas presiden, Wapres, Menteri, Ketua Lembaga dan Pejabat Negara
BACA JUGA: SBY Dituding Pentingkan Bola Ketimbang Korban Bencana
Berbicara pada rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Senin (11/10), Sudi mengatakan, nomenklatur itu sudah ditetapkan Menteri Keuangan dan telah dijadikan standar sejak masa-masa pemerintahan sebelumnya
BACA JUGA: Gaji Pegawai di Wasior Belum Dibayar
"Anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi kelengkapan pakaian dinas dan atribut seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan tidak ada yang dialokasikan untuk pengadaan pakaian presiden," tandasnya.Untuk pengadaan pengadaan dan perawatan furniture, kata Sudi, juga jauh dari angka Rp 42 miliar
BACA JUGA: Paskah Klaim Motif Kasus TC Tidak Jelas
Dana itu diperuntukkan bagi biaya perawatan serta pergantian furniture Istana Kepresidenan di Jakarta," sebutnya.Menurut Sudi, kegiatan perawatan dan pemeliharaan serta pergantian furniture merupakan bagian dari upaya untuk memfungsikan Istana Kepresidenan yang layak dan representatif"Utamanya untuk berbagai kegiatan keneharaan," tandasnya.
Sementara anggaran untuk naskah pidato kepresidenan yang sempat dipersoalkan karena jumlahnya mencapai Rp 1,9 miliar, kata Sudi, angka itu adalah gabungan dari tiga komponen yakni anggaran penyusunan pidato, anggaran percetakan naskah pidato, serta anggaran pendiikan dan pelatihan pidato.
"Untuk penyusunan naskah pidato presiden porsinya terkecil, yaitu hanya Rp 170 jutaAnggarannya direncanakan sebagai honorarium sekretariat dalam satu tahun anggaran, antara lain untuk pengumpulan dan pengolahan data," bebernya.
Sedangkan anggaran untuk percetakan mendapat porsi terbesar, yaitu Rp 1,134 miliar yang dialokasikan untuk tiga kali pidato kepresidenan yang naskahnya dicetak dalam dua bahasa yakni Indonesia dan InggrisSedangkan dana diklat sebesar Rp 431 juta diperuntukkan bagi Pusdiklat Setneg yang menyelenggarakan kegiatan penyusunan naskah pidato.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi III Laporkan Pimpinan DPR ke BK
Redaktur : Tim Redaksi