Anggaran Gaji 2023 Sudah Dialokasikan, Sekda Minta Honorer Tetap Bekerja Seperti Biasa

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 12:10 WIB
Sekda Riau SF Hariyanto meminta honorer Pemprov Riau tetap bekerja seperti biasa, karena anggaran gaji honorer 2023 sudah dialokasikan. Ilustrasi. Foto/dok: Ricardo/JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan bahwa sejauh ini belum ada informasi terbaru dari pemerintah pusat soal penghapusan honorer pada 2023. 

Oleh karena itu, ungkap Hariyanto, Pemprov Riau tetap menganggarkan anggaran gaji 19.690 hononer di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Tenaga Honorer Diminta Mempersiapkan Diri

Dari 19.690 tenaga honorer Pemprov Riau, paling banyak di Disdik Riau, yakni mencapai 13.284 tenaga administrasi, termasuk guru honorer yang tersebar di seluruh kabupaten/kota sekitar 8.000-an.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh belum ada rencana pemberhentian tenaga honorer tahun 2023. Karena belum ada aturan terbaru soal penghapusan tenaga honorer, maka Pemrov Riau tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer Pemprov Riau," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (8/10). 

BACA JUGA: Pemkot Pekalongan Berupaya Mengakomodasi Guru Honorer Diikutsertakan Menjadi PPPK 2022

Dia meminta honorer di lingkungan Pemprov Riau tetap bekerja seperti biasa. 

Sebab, Pemprov Riau tetap mengalokasikan anggaran gaji honorer 2023.

BACA JUGA: Pemkab Natuna Mendata 3.201 Honorer untuk Pengusulan Pengangkatan PPPK

"Untuk gaji honorer tahun depan tidak ada masalah, kami minta honorer jangan khawatir dan bekerja seperti biasa,” katanya. 

Dia menambahkan Gubernur Riau Syamsuar juga akan memperjuangkan nasib tenaga honorer. 

“Supaya jangan sampai ada (honorer) yang dirumahkan," ungkap Hariyanto. 

Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021. 

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan pada seleksi 2021, sebanyak 332 orang diterima menjadi PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan. 

Setelah seleksi selesai dilakukan, BKD Provinsi Riau melakukan penyerahan SK kepada 332 tenaga PPPK.

"Kalau untuk tenaga PPPK seleksi tahun 2021 maka SK mereka sudah diserahkan semua," kata Ikhwan.

Dia mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 6773/B/GT.01.01/2022, disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta dapat segera menyerahkan SK pengangkatan sebagai PPPK. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler