"Dana ini akan kita alokasika pada sektor energi dan transportasi," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Asia Pacific Ministers and Regional Governors Conference on Sustainable and Inclusive Infrastructure Development di Jakarta Convention Center (JCC), kemarin (28/8). Selain konferensi itu, juga dilangsungkan Konferensi dan Pameran Infrastruktur Internasional Indonesia 2012.
SBY mengungkapkan, untuk sektor transportasi, pemerintah berencana menambah kapasitas jalan-jalan nasional sepanjang sepanjang 4.278 kilometer dari yang sudah ada. "Kita "juga berencana untuk membangun jalan-jalan baru sepanjang 559 kilometer, rel kereta api sepanjang 380 kilometer, dan 15 pelabuhan udara baru," katanya.
Sebelumnya, lanjut dia, pemerintah sudah meluncurkan proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Di dalamnya terdapat 135 proyek pembangunan infrastruktur dan sektor riil yang sudah dimulai dengan nilai investasi lebih dari Rp 490 triliun.
"Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Sebab, infrastruktur selain merupakan pilar utama dari pertumbuhan ekonomi," urainya. Selain itu juga menjadi bagian konektivitas antardaerah karena wilayah selain Jawa dan Sumatera juga mejadi perhatian utama. "Pembangunan infrastruktur" akan membuka lapangan pekerjaan dan memfasilitasi pertumbuhan sektor industri dan usaha kecil menengah," katanya.
SBY mengatakan, ada beberapa prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan. Antara lain menjaga lingkungan, mempertimbangkan kemajuan yang seimbang di berbagai jenis infrastruktur, dan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Di tempat yang sama, Ketua KADIN Suryo Bambang Sulistio mengatakan, proyek perlu diimplementasikan secara maksimal. Alasannya, pembangunan itu bisa menjadi kunci keberhasilan Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, selama ini MP3EI di daerah masih berjalan lamban. "Mungkin karena perizinan, peraturan daerah yang menghambat," kata Syahrul yang juga gubernur Sulawesi Selatan itu.
Terbitnya Perpres Nomor 71 Tahun 2012 yang mengatur penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, lanjut dia, diharapkan bisa memperlancar pembangunan infrastruktur. Sehingga pembangunan di daerah juga meningkat. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri ESDM Disarankan Uji Keseriusan Calon Investor
Redaktur : Tim Redaksi