Anggaran Kemendikbud Tahun Depan Dipangkas

Senin, 15 Juli 2019 – 20:03 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan alokasi anggaran untuk pendidikan dalam pagu indikatif anggaran pada 2020, dipangkas.

Pengurangan alokasi anggaran itu menurut Muhadjir, merupakan otoritas dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BACA JUGA: Bambang Dukung Kemendikbud Ubah Strategi Pendidikan Pancasila di Sekolah

"Enggak ada (bertambah), malah kurang. Itu wewenang dari Bu Menkeu," ucap Muhadjir.

Hal itu disampaikannya Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas membahas soal pagu indikatif anggaran tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (15/7).

BACA JUGA: Kemendikbud Bentuk Tim Satgas Zonasi Pendidikan

Dijelaskan Muhadjir, pengurangan dana pendidikan di kementeriannya itu tidak besar, tak sampai Rp1 triliun. Alokasi yang dipangkas tersebut berkaitan dengan bantuan-bantuan afirmasi ke sekolah.

BACA JUGA: Sudah Lulus PPPK, Honorer K2 Tetap Berharap Revisi UU ASN Dituntaskan

BACA JUGA: Warga Binaan Lapas Perempuan Kota Tangerang Dapat Bekal Ilmu Tata Kecantikan

"Kan sebagian sudah dialihkan ke PUPR untuk revitalisasi berat, sekolah-sekolah yang klasifikasinya berat sekarang ditangani oleh PUPR. Kemudian untuk revitalisasi ringan masih di bawah Kemendikbud, nah itu yang ada pengurangan," jelasnya.

Sesuai rencana, pada 2020 mendatang, Kemendikbud akan akan lebih fokus pada revitaslisasi SMK. Setidaknya ada 73 SMK yang akan direvitalisasi pada tahun depan.

Mantan rektor Universitas Muhammadiiyah Malang (UMM) itu menambahkan, pengurangan anggaran pendidikan di kementerian tidak akan menghambat program. Sebab, alokasi transfer daerah justru meningkat drastis.

"Jadi ini sebetulnya bagaimana memastikan anggaran yang ditransfer ke daerah betul-betul digunakan dengan tepat sasaran, efisien. Betul-betul mengalir sesuai dengan kanalnya, tidak ada yang rembes," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Kesalahan Kemendikbud Dalam Penerapan PPDB Sistem Zonasi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler